Perbaikan Puskesmas Salupangkang Masuk APBD-P, Pelapor Berterima Kasih kepada Ombudsman Sulbar

Mamuju, Terassulbar.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima apresiasi dan ucapan terima kasih dari masyarakat atas tindak lanjut laporan terkait kerusakan infrastruktur Puskesmas Salupangkang, Kabupaten Mamuju Tengah. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh pelapor setelah persoalan yang diadukan memperoleh perhatian dari pemerintah daerah, termasuk penganggaran penanganan infrastruktur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Melalui pesan WhatsApp yang diterima Ombudsman Sulbar, pelapor menyampaikan rasa terima kasih atas pengawasan dan koordinasi yang dilakukan dalam mendorong penyelesaian persoalan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sehubungan dengan laporan masyarakat yang telah kami sampaikan sebelumnya mengenai kondisi kerusakan parah pada infrastruktur Puskesmas Salupangkang, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat atas pengawasan substansial yang dilakukan oleh Ombudsman Sulbar,” tulis pelapor dalam pesannya.

Pelapor juga mengungkapkan bahwa tindak lanjut dan koordinasi Ombudsman Sulbar telah memberikan kontribusi terhadap meningkatnya perhatian pemerintah daerah atas kondisi Puskesmas Salupangkang.

“Berkat tindak lanjut dan koordinasi dari pihak Ombudsman, kondisi Puskesmas Salupangkang berhasil mendapatkan atensi khusus dari Bapak Bupati hingga akhirnya resmi dianggarkan pada anggaran Perubahan (APBD-P),” lanjutnya.

Selain adanya penganggaran, pelapor menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan untuk sementara telah dipindahkan ke gedung yang lebih layak. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memadai.

“Langkah konkret ini sangat berarti bagi masyarakat yang sangat mendambakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan memadai,” ungkap pelapor.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyampaikan bahwa apresiasi dari pelapor merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga melalui pengawasan pelayanan publik yang konsisten dan berorientasi pada perbaikan.

“Ucapan terima kasih dari masyarakat tentu menjadi penyemangat bagi kami. Namun, yang jauh lebih penting adalah ketika laporan masyarakat dapat mendorong adanya langkah konkret dalam perbaikan pelayanan publik. Kehadiran Ombudsman harus memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Fajar (4/11/2026).

Menurut Fajar, persoalan kerusakan infrastruktur fasilitas kesehatan tidak dapat dipandang sebatas persoalan fisik bangunan. Kondisi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.

“Fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu, ketika terdapat laporan mengenai kondisi sarana dan prasarana yang tidak memadai, diperlukan respon yang serius dari penyelenggara pelayanan publik. Kami mengapresiasi perhatian dan langkah Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam merespon persoalan ini,” jelasnya.

Fajar menegaskan bahwa pengawasan Ombudsman tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian administrasi laporan, tetapi juga mendorong perubahan dan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami berharap penganggaran yang telah dilakukan dapat ditindaklanjuti melalui proses perbaikan yang terencana, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ombudsman Sulbar akan terus mendorong agar komitmen perbaikan tersebut benar-benar diwujudkan sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat telah melakukan tindak lanjut pengawasan terhadap persoalan pelayanan publik di Kabupaten Mamuju Tengah, termasuk laporan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur Puskesmas Salupangkang.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, mengingat kondisi sarana dan prasarana kesehatan memiliki pengaruh terhadap akses serta kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Adanya perhatian pemerintah daerah, penganggaran penanganan infrastruktur, serta pemindahan sementara pelayanan ke gedung yang lebih layak merupakan perkembangan positif dalam upaya perbaikan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

Ombudsman Sulbar berharap perkembangan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat respon terhadap keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar.(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *