Tim Ditreskrimsus Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman Terkait Dugaan Korupsi Dana Kesra dan Jamkesda

MAMUJU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menggeledah kompleks Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Selasa (3/11/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana insentif kerohanian dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

​Operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulbar tersebut menyasar dua lokasi utama, yakni Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polman.

​Penggeledahan dilaksanakan oleh Unit I Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dengan pengamanan personel Satreskrim Polres Polman. Langkah hukum ini didasarkan pada Laporan Polisi serta Surat Perintah Penyidikan dan Penggeledahan yang sah.

​Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan sejumlah dokumen penting guna melengkapi berkas perkara dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang. Kasus ini mencakup Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Polman.

​”Kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” ujar Abdul Aziz di lokasi kegiatan.

​Ia menegaskan, proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel hingga tuntas. Pihaknya memastikan penanganan perkara ini dilakukan tanpa pandang bulu.

​”Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.

​Polda Sulbar menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *