Ombudsman Sulbar Gelar Literasi Layanan Publik Bersama Masyarakat Kecamatan Simboro

Mamuju, Terassulbar.id – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Ombudsman on the Spot dalam bentuk literasi layanan publik bersama masyarakat dan tokoh masyarakat Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Camat Simboro tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman RI Sulawesi Barat untuk mendekatkan akses pengaduan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, S.T., M.I.Kom., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan keluhan, masukan, maupun laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar.

Fajar Sidiq juga menjelaskan bahwa kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan menyampaikan persoalan pelayanan publik yang mereka alami.

Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan keluhan apabila menemukan dugaan maladministrasi, seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, diskriminasi, maupun bentuk pelayanan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Camat Simboro, H. Surasman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Ombudsman di wilayah Kecamatan Simboro. Ia menilai kegiatan tersebut penting karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai mekanisme pelayanan publik sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi.

Menurut H. Surasman, forum tersebut juga dapat menjadi sarana komunikasi antara masyarakat, pemerintah kecamatan, Ombudsman, kepolisian serta instansi lainnya dalam mencari jalan keluar terhadap persoalan-persoalan pelayanan publik yang muncul di tengah masyarakat.

Selain Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Irfan Gunadi, S.Pd., M.I.Kom., yang menyampaikan materi mengenai mekanisme penyampaian pengaduan kepada Ombudsman.

Dalam pemaparannya, masyarakat diberikan penjelasan mengenai persyaratan penyampaian laporan, tahapan penerimaan dan verifikasi laporan, serta mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat. Penjelasan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses pengaduan sehingga laporan yang disampaikan dapat ditangani secara lebih efektif.

Kegiatan juga menghadirkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno, S.E., yang menyampaikan materi terkait pelayanan kebencanaan di Kabupaten Mamuju. Sementara itu, AKP Hamring, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penjaringan keluhan masyarakat. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan pelayanan publik yang mereka alami maupun temui di lingkungan masing-masing.

Sejumlah persoalan yang mengemuka dalam diskusi antara lain terkait pembaruan data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), penyaluran bantuan sosial, pelayanan keamanan, serta mitigasi kebencanaan.

Dalam persoalan DTSEN, masyarakat menyampaikan adanya kebutuhan terhadap kejelasan mekanisme pembaruan maupun perbaikan data, terutama ketika terdapat ketidaksesuaian antara kondisi faktual masyarakat dengan data yang tercatat. Persoalan ini dinilai penting karena memiliki keterkaitan dengan penetapan penerima berbagai program bantuan sosial.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai penyaluran bantuan sosial. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain ketepatan sasaran penerima, keterbukaan informasi mengenai proses pendataan, serta mekanisme penyampaian keberatan ketika masyarakat merasa memenuhi kriteria namun belum memperoleh bantuan.

Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat berharap masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam pelayanan publik serta mengetahui saluran pengaduan yang dapat digunakan ketika menghadapi persoalan pelayanan.

Selain dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan sekecamatan Simboro, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Simboro, Babinsa Simboro, Kepala Puskesmas Rangas, Pendamping PKH Simboro dan beberapa tokoh lainnya.

Kegiatan juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Ombudsman, pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, BPBD dan masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, akuntabel dan bebas dari maladministrasi.(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *