Bayang-Bayang Antrean Panjang BBM Bersubsidi di Majene: Indikasi Lemahnya Tata Kelola Pemerintah Daerah

MAJENE — Persoalan klasik peliknya antrean kendaraan pengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Fenomena mengularnya kendaraan yang bahkan memakan waktu hingga berjam-jam ini memunculkan sorotan tajam dari berbagai kalangan terhadap kapasitas dan keseriusan Pemerintah Daerah (Pemkab) Majene dalam mengelola distribusi energi bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean panjang kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan umum tampak mendominasi titik-titik penyedia BBM seperti di SPBU Lembang,SPBU Rangas, SPBU Tammero’do dan SPBU Malunda. Kondisi ini tidak hanya dikeluhkan oleh para pengemudi kendaraan pribadi, tetapi juga memukul sektor-sektor produktif yang bergantung langsung pada solar dan pertalite subsidi, seperti nelayan, petani, dan sopir angkutan umum.

​Ketidakmampuan mengurai kemacetan antrean ini memicu kritik keras bahwa pemda terkesan lamban dan gagal menghadirkan solusi konkret dalam pengawasan distribusi tingkat lokal.

​Pemkab Klaim Terbitkan Aturan Baru, Publik Pertanyakan Implementasi

​Menanggapi tekanan publik yang kian masif, Pemerintah Kabupaten Majene sejatinya sempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan BBM yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene di Ruang Kerja Wakil Pemkab pada akhir September lalu. Dalam rapat tersebut, pemda menetapkan kebijakan pembatasan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan roda dua dan roda empat, serta menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ke lapangan.

​Namun, kebijakan di atas kertas tersebut dinilai sejumlah pihak jalan di tempat. Antrean panjang tetap saja menghiasi aktivitas harian SPBU, memperlihatkan lemahnya instrumen penegakan hukum administratif daerah serta pengawasan rantai distribusi dari penyalur hingga ke tangan konsumen yang berhak.

​Suara Narasumber: Pengamat dan Warga Desak Evaluasi Total

​Pengamat kebijakan publik lokal menilai bahwa terus berulangnya krisis antrean BBM bersubsidi di Majene merupakan cerminan nyata dari ketidakmampuan birokrasi daerah dalam melakukan koordinasi lintas sektor bersama PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum.

​“Pemerintah daerah jangan hanya bisa menerbitkan imbauan atau menggelar rapat koordinasi seremonial. Faktanya, di lapangan pengawasan lemah dan antrean masih mengular hingga berjam-jam. Ini menunjukkan lemahnya fungsi kontrol Pemda Majene terhadap tata kelola SPBU dan indikasi pembiaran terhadap celah penyalahgunaan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat sekaligus pemerhati sosial di Majene, kepada terassulbar .id Minggu (4/10/2026).

Senada dengan hal tersebut, keluhan juga datang langsung dari para pengendara yang menjadi korban antrean. Rustam (41), seorang sopir angkutan umum lintas kecamatan, mengaku harus menghabiskan setengah harinya hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

​“Kami ini cari makan di jalan. Kalau harus mengantre sampai 4 hingga 9 jam di SPBU, penghasilan kami habis buat menunggu, belum lagi kalau kehabisan sebelum dapat. Pemerintah daerah seperti tidak punya taring untuk menertibkan oknum-oknum yang bermain di SPBU,” keluhnya.

Mendesak Ketegasan Aparat dan Pemda

​Masyarakat dan para sopir angkutan mendesak agar Pemkab Majene tidak berdiam diri atau sekadar melempar tanggung jawab ke tingkat pusat maupun Pertamina semata. Keberadaan Tim Satgas pengawasan yang dibentuk harus dibuktikan kinerjanya secara transparan, termasuk menindak tegas oknum penimbun atau pengepul nakal yang kerap memanfaatkan celah di balik lemahnya pengawasan lokal.

​Jika dalam waktu dekat evaluasi tata kelola ini tidak membuahkan hasil nyata, dikhawatirkan gelombang protes dari warga dan kelompok nelayan akan kembali tumpah ke jalan, menuntut akuntabilitas nyata dari kepemimpinan daerah di Majene.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *