MAJENE,terassulbar.id – Penjabat (Pj) Desa Bababulo, Fadlin, angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait tuduhan adanya pelanggaran hukum dalam pembangunan pondasi Kantor Desa Bababulo serta pengadaan kambing dan pembuatan kandang melalui Dana Desa tahun 2025.
Fadlin menjelaskan, pembangunan pondasi Kantor Desa Bababulo senilai Rp 60 juta telah dituangkan dalam APBDes 2024 dan dibuktikan melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menegaskan, saat APBDes itu ditetapkan dirinya belum menjabat sebagai Pj di desa tersebut.
“Saat APBDes ditetapkan mengenai pembangunan pondasi Kantor Desa, saya sendiri belum menjabat menjadi Pj,” ungkap Fadlin.
Ia juga membantah tuduhan keterlibatan dalam pengadaan kambing dan pembuatan kandang. Menurutnya, program tersebut sepenuhnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara profesional.
“Tidak ada campur tangan kami sebagai pimpinan desa, karena secara aturan posisi Kepala Desa hanya sebagai penasehat, bukan pelaksana dalam pengelolaan operasional BUMDes,” tegasnya.
Lebih lanjut, terkait pembagian kunci-kunci nelayan yang sempat disorot, Fadlin menegaskan bahwa program tersebut sudah berjalan sejak 2023 sesuai regulasi, bahkan dibuktikan dengan berita acara kesepakatan para nelayan. Program itu kembali dilanjutkan pada tahun 2024 melalui rapat bersama sebelum pelaksanaan belanja.
“Jadi kalau dikatakan Pemdes tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, tentu itu keliru dan menjurus fitnah. Semua program kami dijalankan melalui musyawarah bersama masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, nama Fadlin sempat disebut dalam pemberitaan yang menyangkut dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga sejumlah program menuai sorotan publik.
Sebagai catatan, tugas jurnalis adalah menyajikan informasi yang berimbang dan membuka ruang hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:
- Pasal 5 ayat (2): Pers wajib melayani hak jawab.
- Pasal 6: Pers memiliki fungsi memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai demokrasi, serta melakukan kontrol sosial.
Oleh karena itu, redaksi Terassulbar.id berkomitmen menggali informasi lebih dalam di lapangan dan tetap memberi ruang kepada semua pihak, termasuk Pj Desa Bababulo, untuk menjelaskan persoalan demi terciptanya transparansi dan keberimbangan pemberitaan.(*)






