DPRD Majene Upayakan Penguatan Pelaku Usaha Kecil

Ketua dan WAkil Ketua DPRD Kabupateb Majene.

Majene.Terassulbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene berharap program bantuan usaha kecil di daerah bisa terealisasi tepat sasaran, mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal, serta memperkuat perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Majene.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Majene, M. Idwar yang menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Pokok pikiran DPRD merupakan amanah dari aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan harus dikaji secara objektif dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” paparnya, pada 25 Juni 2026.

Hal itu juga telah disampaikan saat DPRD Kabupaten Majene menggelar pembahasan terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari upaya menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program pembangunan daerah. Dalam pembahasan tersebut, usulan bantuan bagi pelaku UMKM daerah, beberapa waktu lalu.

Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan berbagai forum komunikasi antara anggota DPRD dengan konstituen. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sejumlah anggota DPRD menekankan pentingnya penguatan sektor UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Bantuan yang diusulkan tidak hanya berorientasi pada pemberian sarana dan prasarana usaha, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan, pendampingan, kemudahan akses permodalan, serta perluasan pemasaran produk lokal.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majene juga diharapkan terus terjalin sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *