Sebut HMI Organisasi Ilegal, Pernyataan Komisaris PT Cadas Industri Tuai Sorotan

Majene, terassulbar.id — Pernyataan mengejutkan datang dari salah satu pihak perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Majene, Jumat 1 Agustus 2025 .

perwakilan PT Cadas Industri Azelia Mekar, Ruslan, melontarkan pernyataan kontroversial yang menyulut reaksi publik.

Di hadapan para anggota dewan dan peserta rapat, Ruslan—yang mengaku sebagai komisaris perusahaan—secara terbuka menyebut bahwa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi ilegal yang tidak memiliki landasan hukum yang sah.

“HMI yang mengirim surat ke DPRD itu adalah HMI yang tidak punya payung hukum,” ujarnya dengan nada tegas saat RDP berlangsung di Aula Kantor DPRD Majene, Jumat (1/8/2025).

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan keprihatinan, terutama karena disampaikan dalam forum resmi legislatif yang semestinya menjadi ruang aspirasi semua pihak, termasuk mahasiswa.

Tak berhenti di situ, Ruslan juga menyinggung aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan oleh HMI di lingkungan kampus STIKES Bina Bangsa Majene (BBM). Ia menuding aksi tersebut tidak lebih dari tindakan provokatif yang mengganggu ketertiban.

“Ini juga HMI yang bikin onar di STIKES kemarin,” tambahnya.

Pernyataan Ruslan ini dipandang banyak pihak sebagai bentuk pelecehan terhadap eksistensi organisasi mahasiswa yang telah lama menjadi bagian dari sejarah pergerakan nasional.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak HMI terkait pernyataan tersebut. Namun sejumlah pihak, termasuk aktivis mahasiswa dan pengamat sosial, menilai bahwa pernyataan semacam ini bisa memperkeruh hubungan antara korporasi dan elemen masyarakat sipil yang tengah kritis terhadap aktivitas pertambangan di daerah.

Editor:Tim Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *