Majene, terassulbar.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene merespons laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada proyek pembangunan pintu gerbang Desa Pamboborang, Kecamatan Banggae.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Andi Muhammad Siryan, menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan telaah internal.
“Untuk laporan teman-teman terkait hal ini, kami tindak lanjuti, telaah dulu,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/9/2025).
Dugaan Korupsi Rp100 Juta
Seperti diberitakan sebelumnya, HMI Cabang Majene resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Pamboborang dengan nomor registrasi 013/B/HMI-CMJ/IX/1447.
HMI menduga terdapat mark up anggaran pada proyek pembangunan gapura desa tahun anggaran 2024. Dalam APBDes tercatat pembangunan gapura baru senilai Rp100 juta. Namun, menurut hasil penelusuran HMI, pekerjaan di lapangan hanya berupa rehabilitasi gapura lama dengan pelapisan ACP, yang nilainya ditaksir tak lebih dari Rp25 juta.
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Majene, Kadi, menilai terdapat selisih sekitar Rp75 juta yang patut diduga diselewengkan. Penanggung jawab kegiatan disebut berada langsung di bawah PJ Kepala Desa Pamboborang, Hamzari.
Dalam laporannya, HMI juga merujuk UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Desakan Penyelidikan
HMI mendesak Kejari Majene segera melakukan penyelidikan mendalam, tidak hanya memeriksa PJ Kades, tetapi juga menelusuri aliran dana hingga jelas siapa yang menikmati anggaran negara.
“Kami berharap kasus ini tidak berhenti pada laporan, tetapi benar-benar diusut tuntas agar memberi efek jera dan mencegah penyalahgunaan Dana Desa di Majene,” tegas Kadi.
Warga Soroti Kinerja PJ Kades
Selain laporan HMI, sejumlah warga Desa Pamboborang juga melayangkan kritik terhadap kinerja PJ Kades Hamzari. Mereka menilai kepemimpinannya minim pembangunan dan kurang membangun keharmonisan dengan warga.
Seorang warga mengaku telah menyampaikan aspirasi ke Sekda Majene, H. Ardiansyah, agar Bupati Majene, Andi Sukri Tammalele, segera mengganti PJ Kades tersebut.
“Sudah kami sampaikan ke pak Sekda, dan pak Sekda bilang nanti disampaikan ke pak Bupati,” ujarnya.
Warga Dusun Konja juga mengeluhkan PJ Kades tak pernah sekalipun berkunjung ke wilayah mereka sejak menjabat, sehingga menimbulkan rasa diabaikan.
Bola Panas di Tangan Aparat
Dengan adanya laporan resmi HMI dan desakan warga, kini bola panas berada di tangan Kejari Majene serta Pemerintah Kabupaten Majene. Masyarakat berharap kasus ini segera mendapat kejelasan agar Desa Pamboborang bisa kembali berjalan sesuai harapan warganya.(*)







