Majene ,terassulbar.id — Aliansi Pemuda Desa bersama sejumlah warga Desa Popenga resmi melaporkan dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri pada Kamis (18/9/2025). Laporan ini muncul setelah ramainya pemberitaan media massa terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam program percetakan sawah tahun anggaran 2024.
Dalam laporan tersebut, Aliansi Pemuda menduga adanya penyalahgunaan dana desa sebesar Rp852 juta yang semestinya dialokasikan untuk program percetakan sawah dengan target 350 Kepala Keluarga (KK). Namun, realisasi di lapangan hanya menyasar 173 KK, atau kurang dari separuh target awal.
“Kami datang bersama warga untuk menyerahkan laporan resmi. Kami meminta agar Kejaksaan segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini,” ungkap salah satu perwakilan Aliansi Pemuda Desa usai menyerahkan laporan.
Mereka menilai ketidaksesuaian antara jumlah penerima manfaat dan besaran anggaran menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Terlebih hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait.
Aliansi Pemuda menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum benar-benar berjalan dan pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.
Pihak Kejaksaan sendiri hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.(*)







