
Majene – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat mengamankan sejumlah dokumen saat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi di kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Senin (28/4).
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulbar, La Kanna, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan bahan keterangan atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Perumda Majene. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami hari ini hanya mengumpulkan dokumen sambil melakukan klarifikasi,” ujar La Kanna kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kehadiran tim Kejati langsung di kantor Perumda dimaksudkan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan pengumpulan dokumen yang diperlukan.
“Kalau kita minta mereka membawa dokumen ke Mamuju, bisa saja yang dibawa satu truk. Padahal yang kami butuhkan hanya sebagian kecil,” jelasnya.
La Kanna menegaskan, kegiatan ini bukan merupakan penggeledahan. Pihak Kejati hanya mengambil dokumen yang diperlukan tanpa adanya unsur paksaan.
“Kalau penggeledahan itu sifatnya memaksa. Kami datang dan mengambil dokumen yang dibutuhkan secara sukarela, karena pihak Perumda bersikap kooperatif,” tambahnya.
Ia juga menuturkan bahwa jumlah dokumen yang diamankan tidak banyak, hanya yang relevan untuk kebutuhan penyelidikan.
“Informasi dari pelapor menyebutkan adanya dugaan penyelewengan, sehingga kami ke sini untuk mengkaji dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” terang La Kanna.
Sementara itu ,Plt Direktur Perumda Aneka Usaha Majene,Abd,Rahim seusai penggeledahan Kajati ,membenarkan adanya kegiatan penggeledahan dan komfirmasi yang dilakukan Kejati .hari ini senin 28 April 2025.
“Benar ada ada penggeledahan dan beberapa dokumen telah di ambil dari dalam ruangan bendahara” Ujarnya.(*)





