Terassulbar.id — Harga jual Minyakita di Provinsi Sulawesi Barat terendah di seluruh wilayah Indonesia, yakni Rp 15.500 per liter.
Hal itu diungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) yang dilaksanakan sebagai salah satu langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas inflasi di Sulbar.
“Minyakita memiliki Harga Pokok Penjualan (HPP). Artinya, taat ya (pedagang dan masyarakat Sulbar, red) kan harga Minyakita ini HPP, jadi tidak ada yang memainkan,” ungkap Suhardi, Senin 28 April 2025.
Gubernur Sulbar menambahkan, sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah terkait HPP juga telah terbukti berjalan baik pada para pedagang dan masyarakat.
“Jadi, pedagang kita yang selamanya ini bisa bermain, kita kasih pemahaman bahwa ini adalah minyak subsidi punya HPP. Jadi, kalau melebihi HPP, ya bisa berkasus dengan hukum. Olehnya itu, mereka taat,” tuturnya. (jsm)






