Majene, terassulbar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Pemeriksaan berlangsung di gedung Kejari Majene, Kamis (21/8/2025).
Plh Kasi Intel Kejari Majene, Andi Muhammad Siryan, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, selain pihak dari Desa Balombong, turut hadir juga perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene.
“Memang ada pemeriksaan terkait Desa Balombong, dan juga pemeriksaan dari pihak Dinas PMD,” ungkap Siryan.
Menurutnya, Kejari Majene masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan sejauh mana dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut. Untuk itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan baik dari perangkat desa maupun dari pihak dinas PMD.
“Sudah ada beberpa di periksa dari perangkat desa dan dinas PMD, dan prosesnya masih akan terus berlanjut “Tambahnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Majene belum memberikan informasi lebih detail mengenai siapa saja yang diperiksa, baik nama maupun inisialnya.(*)






