Terassulbar.id, Majene– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene terus memassifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), melalui pelaksanaan uji petik secara langsung ke lapangan. Senin, 27/07/2026.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Majene menyasar rumah warga untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan data pemilih yang tercatat dalam proses PDPB sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Uji petik menjadi salah satu metode pengawasan penting untuk memastikan akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih. Pengawas melakukan pencermatan terhadap sejumlah data pemilih dengan mencocokkan informasi yang ada dengan kondisi warga di lapangan.
Selain mendatangi rumah warga, proses pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah setempat serta pencermatan dokumen kependudukan. Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, pemilih ganda, perubahan elemen data kependudukan, maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Majene, Yanti Reski Amaliah, menyampaikan bahwa pengawasan PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung kondisi masyarakat.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan turun langsung ke rumah warga, kami dapat melakukan verifikasi dan menemukan apabila terdapat data yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan langsung merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Majene dalam mengawal hak konstitusional masyarakat. Setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus dipastikan memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.
“Begitu juga dengan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, harus segera dilakukan pemutakhiran agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” tambahnya.
Hasil uji petik selanjutnya menjadi bahan pengawasan Bawaslu Majene untuk disampaikan kepada KPU Kabupaten Majene sebagai saran perbaikan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Majene menegaskan bahwa pengawasan PDPB akan terus dilakukan secara massif dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Sinergi antarpenyelenggara pemilu, pemerintah, serta masyarakat diharapkan mampu mewujudkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pengawasan yang dilakukan langsung hingga ke rumah warga, Bawaslu Majene berkomitmen memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan. (*)






