Majene.Terassulbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Majene, pada Senin 27 Juli 2026.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Majene.
Agenda utama sidang adalah pembahasan dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang sebelumnya telah dikaji secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui serangkaian rapat intensif pada 13–22 Juli 2026
DPRD Kabupaten Majene juga menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada Senin malam pukul 20.00 WITA untuk memulai pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Empat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan laporan hasil pembahasan oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Majene. (adv)






