
MAJENE,TERASSULBAR.ID- Kapolsek Banggae IPTU Edi Jatmika .SH, bersama Pasiaga IPTU Odin bersama paket fungsi dan Unit Identifikasi Satuan Resktim Polres Majene sigap mendatangi Tindak Pidana Pencurian ,TKP di Lingkungan Moloku Kelurahan Totoli Kecamatan Banggae,Kabupaten Majene.Rabu 3/7/2025.
Peristiwa pencurian yang menimpa H.Amin Hafid dirumahnya terjadi pada rabu Pukul.00,40 Wita, saat keluarga tersebut sedang berada di Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar.
Adapun kerugian yang di alami H.Amin Hafid yakni uang tunai senilai Rp.200. 000.000.dan sejumlah barang berharga lainnya .
“Dari laporan Korban kerugian di taksir Dua Ratus Juta Rupiah ” Jelasnya

Kronologis Kejadian
Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024, Sekitar Pukul 19.00 Wita, Korban bersama keluarga korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong menuju ke Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman dengan urusan acara keluarga.
Kemudian sekitar pukul 23.30 Wita, Korban bersama keluarga kembali ke rumah Korban di Lingkungan Moloku, Setelah tiba, Korban langsung membuka Pintu rumah yang dimana kondisi pintu rumah masih dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya ketika Korban hendak masuk kedalam kamar, korban melihat bahwa pintu Kamar yang semula dikunci sudah dalam keadaan terbuka, ketika korban mengecek Lemari yang ada di dalam kamar, korban mengetahui bahwa Koper yang berisi sejumlah uang yang ada didalam lemari tersebut sudah hilang tidak berada di tempat.
Atas kejadian tersebut ,Lanjut IPTU Jatmika , pihak Polsek kerja sama dengan tim Polres Majene sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk di minta keterangan, setelah sebelumnya Korban melakukan pelaporan secara resmi ke SPKT Polres Majene.(*)





