Polres Majene Diminta Usut Pengadaan Bibit Kakao Rp2 Miliar yang Ditolak Petani

MAJENE — Polemik penolakan bantuan bibit kakao oleh petani di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berbuntut panjang. Kalangan aktivis mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Majene untuk turun tangan menyelidiki proyek pengadaan bibit senilai Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah) tersebut karena dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

​Desakan ini mencuat setelah program peremajaan tanaman kakao seluas 200 hektare di daerah itu menghadapi jalan buntu akibat para petani serentak menolak menanam bantuan bibit yang disalurkan.

​Alasan Penolakan dan Sorotan Anggaran

​Bantuan benih kakao yang didistribusikan oleh PT Mitra Alam Nusantara Evergreen kepada 42 kelompok tani di empat kecamatan di Majene diprotes lantaran berjenis asal biji (seedling), bukan jenis sambung pucuk (grafting) yang diharapkan petani.

​Meskipun benih berlabel varietas Hibrida F1 ICCRI 08 tersebut diklaim bersertifikat dengan total alokasi 200.000 batang, petani menilai spesifikasi tersebut tidak efektif. Tanaman dari biji dinilai bertajuk tinggi, berbuah lebih lambat, serta berisiko membuat petani merugi dari segi waktu, tenaga, dan biaya karena harus melakukan penyambungan ulang di lapangan.

​Aktivis Anti Korupsi Indonesia, Anwar, menegaskan bahwa penolakan massal ini mengindikasikan adanya perencanaan dari Kementerian Pertanian yang tidak matang dan tidak berpijak pada kebutuhan riil petani.

​Lebih lanjut, Anwar mendesak Polres Majene untuk segera menyelidiki proses pengadaan proyek bernilai miliaran rupiah ini. Menurutnya, jika bibit tersebut akhirnya dibiarkan menumpuk dan tidak ditanam oleh petani akibat salah spesifikasi, maka anggaran negara yang telah digelontorkan terancam sia-sia dan berindikasi merugikan keuangan negara.

“Kami meminta Polres Majene untuk proaktif menelusuri pengadaan bibit kakao ini. Jangan sampai anggaran negara terserap habis, tetapi barangnya mubazir dan tidak dimanfaatkan oleh petani karena sejak awal tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan di lapangan,” tegas Anwar.

Permasalahan salah sasaran dan penolakan bibit ini disebut-sebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Majene, tetapi juga dikeluhkan oleh petani di sejumlah wilayah lain di Sulawesi Barat, seperti Kabupaten Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian maupun penyedia barang masih dinantikan klarifikasinya terkait desakan pengusutan hukum dan solusi atas mangkraknya distribusi bibit tersebut di tingkat petani.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *