PGIN Majene Sambut Baik Kebijakan Gubernur SDK Soal Pembayaran TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru PAI Daerah

Majene ,terassulbar.id — Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, MM (SDK), resmi mengambil langkah progresif dengan memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan Gaji ke-13 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus PNS daerah. Keputusan ini menjadi angin segar bagi para guru yang selama ini menantikan kepastian hak mereka.

Kebijakan ini diapresiasi luas, termasuk oleh Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Majene. Ketua PGIN Majene, Muh. Dardi S., menyampaikan terima kasih atas kepedulian Gubernur terhadap nasib guru agama.

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat dan nyata dari Bapak Gubernur. Ini membuktikan bahwa aspirasi guru PAI tidak diabaikan,” ujar Dardi, Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, meski kebijakan ini belum mencakup guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama, keputusan tersebut tetap membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Sulawesi Barat.

“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru. Ini bisa menjadi pemicu semangat baru bagi para guru untuk terus berkarya dan mengabdi,” tambahnya.

Dardi juga menilai SDK sebagai pemimpin yang responsif, terbuka terhadap aspirasi, dan memiliki komitmen kuat dalam memperbaiki sistem pendidikan.

“Seluruh anggota PGIN Majene dan Sulbar menyambut baik kebijakan ini. Kami berharap ke depan perhatian serupa juga diberikan kepada guru-guru madrasah, khususnya di madrasah swasta,” ujarnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi realisasi janji politik SDK saat masa kampanye, memperkuat citranya sebagai pemimpin yang konsisten dan berpihak pada tenaga pendidik sebagai pilar utama pembangunan SDM di Bumi Malaqbiq.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *