Terassulbar.id – Menggodok naskah akademik dan Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kelautan (PSDPK) Sulbar, telah dilaksanakan penandatanganan naskah kerjasama antara Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Ketua LPPM Universitas Hasanuddin, Nasrum Massi, pada Kamis 25 Juli 2024. Dihadiri Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin.
Kerjasama ini bertujuan menyusun naskah akademik dan Ranperda yang komprehensif dan berbasis penelitian dalam rangka pengelolaan sumber daya perikanan kelautan di Provinsi Sulawesi Barat.
“Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, dapat dihasilkan sebuah naskah akademik dan Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Musra dalam keterangannya. (ad)





