Mamuju – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) membahas naskah akademik Raperda, Rabu (15/2/2023).
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan materi dua rancangan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Kadivyankum Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyatakan bahwa naskah akademik menjadi dasar penting dalam penyusunan kedua Raperda yang bertujuan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan di Polewali Mandar.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menyepakati dan mendorong perbaikan pada beberapa poin. Salah satunya harus merujuk Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 12/ 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa jajaran Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum di daerah.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum,” Jelas Parlindungan dalam keterangannya. (rl/dhi)






