Skandal “Pokir” 9 Miliar Memanas, Aktivis Sulbar Desak Kejati Periksa TAPD dan Oknum DPRD

MAMUJU – Bola panas dugaan “jual beli” Pokok Pikiran (Pokir) dan karut-marut efisiensi anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini memasuki babak baru. Sejumlah aktivis dan penggiat anti-korupsi di Sulbar mulai angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, untuk segera turun tangan.

​Sorotan ini merupakan buntut dari perseteruan terbuka antara dua anggota DPRD Sulbar, Muliadi Bintaha dan H. Antoni, yang mengungkap tabir adanya dugaan pengistimewaan anggaran senilai Rp9 miliar di tengah kebijakan efisiensi yang mencekik hak aspirasi 31 legislator lainnya.

​Koordinator aktivis setempat menyatakan bahwa narasi “efisiensi” yang digunakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak boleh dijadikan tameng untuk melegitimasi praktik transaksional atau penyalahgunaan wewenang.

​”Ini bukan sekadar pertengkaran antar-anggota dewan. Ada indikasi kuat terjadinya mal-administrasi dan potensi tindak pidana korupsi jika benar ada program ‘penyelundupan’ yang tidak sesuai RKPD. Kejati harus memanggil TAPD dan oknum yang terlibat untuk klarifikasi,” tegas salah satu perwakilan aktivis di Mamuju, Selasa (05/05/2026).

Aktivis menggarisbawahi beberapa kejanggalan yang dianggap perlu segera diusut secara hukum:

Dugaan Jual Beli Pokir,:
​Memastikan kebenaran tudingan adanya pengalihan dana aspirasi dari satu anggota dewan ke anggota dewan lainnya yang mencapai miliaran rupiah.

​Legalitas Program BKK:
Menguji dasar hukum peluncuran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk perangkat desa yang diduga “menelikung” dokumen perencanaan resmi (RKPD 2025).

Transparansi SIPD:
Mendesak audit digital terhadap Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk melihat siapa saja yang mendapatkan akses anggaran di tengah masa efisiensi.

Tebang Pilih TAPD:
​Meminta pertanggungjawaban Sekda Sulbar selaku Ketua TAPD atas parameter yang digunakan dalam membatalkan atau meloloskan anggaran tertentu.

Menanti Taji Kejaksaan:
​Publik kini menaruh harapan besar pada Kejati Sulbar untuk bertindak progresif. Aktivis menilai, jika diamkan, pola penganggaran yang tidak transparan ini akan terus menjadi “lingkaran setan” yang merugikan pembangunan di Sulawesi Barat.

​”Jangan sampai hukum tumpul ke atas. Jika ada anggota dewan atau pejabat Pemprov yang bermain-main dengan uang rakyat melalui modus efisiensi, mereka harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum,” tambah para penggiat tersebut.

​Hingga saat ini, pihak Kejati Sulbar belum memberikan keterangan resmi terkait apakah sudah ada laporan formal yang masuk atau tim intelijen yang mulai melakukan pengumpulan data (Puldata) terkait kisruh anggaran ini.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *