Ketimpangan Jasa Pelayanan di RSUD Majene Disorot: Perawat Terima Rp200 Ribu, Manajemen Diduga Capai Belasan Juta

MAJENE – Aroma ketidakadilan merebak di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene. Kesenjangan nilai jasa pelayanan (jaspel) antara tenaga kesehatan (nakes) di garis depan dengan jajaran manajemen menjadi sorotan tajam setelah angkanya mencuat ke publik.

​Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam, mengingat beban kerja perawat sebagai garda terdepan keselamatan pasien dinilai tidak sebanding dengan apresiasi finansial yang diterima.

​Kesenjangan Bak Bumi dan Langit

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal RSUD Majene, sejak kepemimpinan Direktur dr. Rusdi Hamid, pembagian jaspel disebut-sebut mengalami ketimpangan drastis. Salah seorang staf RSUD yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pendapatan tenaga staf sangat memprihatinkan jika dibandingkan dengan jam kerja formal mereka.

​”Kami masuk pagi, ikut upacara, dan pulang sesuai aturan ASN pukul 16.30 WITA. Namun, mirisnya, jasa pelayanan yang kami terima hanya berkisar Rp200.000 per bulan,” ungkap sumber tersebut.

​Kondisi ini berbanding terbalik dengan jajaran manajemen. Sumber tersebut mengklaim adanya selisih yang sangat mencolok antara staf biasa dengan pemangku kebijakan seperti Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid), hingga jajaran Direksi.

​”Informasinya, jajaran Kasi, Kabid, hingga Dewan Pengawas bisa menerima jaspel mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Kami hanya berharap pembagian ini lebih manusiawi, setidaknya bisa mencapai Rp500.000 seperti pada masa kepemimpinan sebelumnya,” tambahnya.

​Ketimpangan ini memicu tanda tanya terkait regulasi pembagian jasa di RSUD Majene. Sebagai perbandingan, di beberapa daerah lain di Sulawesi, pembagian jaspel telah diatur secara ketat melalui Peraturan Bupati (Perbup).

​Umumnya, porsi pembagian jasa pelayanan menempatkan 90% untuk pelayanan dan hanya 10% untuk manajemen. Kondisi di RSUD Majene diduga jauh dari skema ideal tersebut, sehingga jabatan manajerial di RSUD kini menjadi posisi yang sangat diperebutkan, bahkan oleh ASN yang latar belakang keilmuannya tidak relevan dengan dunia kesehatan.

​Menanggapi kemelut ini, Ketua Aliansi Wartawan Siber Sulawesi Barat, Idham, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, ketidakadilan pengupahan akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan medis di Majene.

​”Secara logika, mereka yang bertempur di garda terdepan justru dihargai sangat rendah, sementara yang di belakang meja mendapat hasil menggiurkan. Ini mencederai rasa keadilan,” tegas Idham saat dihubungi, Selasa (5/5).

​Idham mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret:

Segera melakukan peninjauan atau revisi terhadap Perbup Jasa Pelayanan jika ditemukan skema yang tidak proporsional.

Aparat Penegak Hukum (APH): Polisi dan Kejaksaan diminta turun tangan mengusut tuntas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pembagian jasa tersebut.

Bupati Majene: Didesak untuk mengevaluasi kinerja manajemen RSUD Majene, termasuk mencopot pejabat terkait jika terbukti menyalahi aturan yang berlaku.​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Majene belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ketimpangan jasa pelayanan tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *