MAMASA – Temuan ulat dalam sajian makanan di SPPG Arelle pada Sabtu (2/5/2026) memicu gelombang kemarahan publik. Insiden yang terjadi di lingkungan MI Uhaidao, Desa Uhaidao, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa ini dinilai sebagai bukti nyata kelalaian fatal dalam pengelolaan standar keamanan pangan.
Aktivis setempat menilai temuan ini bukan sekadar insiden teknis biasa, melainkan cerminan runtuhnya sistem pengawasan internal. Kehadiran ulat dalam hidangan mengindikasikan bahwa bahan baku yang digunakan kemungkinan besar telah rusak, busuk, atau disimpan dalam kondisi yang sangat tidak higienis.
”Ini adalah bentuk ketidakpatuhan fatal terhadap standar sanitasi. Makanan adalah kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan nyawa manusia. Jika ulat sampai lolos ke meja saji, artinya kontrol kualitas di dapur tersebut nol besar,” tegas salah satu aktivis dalam pernyataannya.
Dampak dari konsumsi makanan yang terkontaminasi ini sangat serius, mulai dari risiko keracunan massal, infeksi pencernaan, hingga ancaman kesehatan jangka panjang bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Menyikapi temuan ini, para aktivis mendesak instansi terkait—termasuk Dinas Kesehatan dan pihak berwenang di Kabupaten Mamasa—untuk segera mengambil langkah konkret:
Inspeksi Mendadak (Sidak): Melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok dan proses pengolahan makanan di SPPG Arelle.
Penutupan Operasional: Mendesak penutupan sementara hingga permanen jika terbukti ada pelanggaran sistemik terhadap standar keamanan pangan.
Sanksi Tegas: Memberikan sanksi administratif hingga jalur hukum apabila ditemukan unsur kelalaian yang disengaja.
Kegagalan manajemen SPPG Arelle dalam menjamin keamanan produknya dianggap telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat. Para aktivis menekankan bahwa kepentingan bisnis tidak boleh berdiri di atas keselamatan publik.
”Negara harus hadir. Jangan ada toleransi bagi penyedia makanan yang mengabaikan prosedur kesehatan. Kejadian di Desa Uhaidao ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku usaha kuliner di Mamasa bahwa standar kebersihan adalah harga mati, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali demi melindungi keselamatan konsumen di Kecamatan Aralle.
Detail Kejadian:
Lokasi: MI Uhaidao, Desa Uhaidao, Kec. Aralle, Kab. Mamasa.
Waktu: Sabtu, 2 Mei 2026.
Isu Utama: Temuan ulat dalam makanan dan desakan penutupan lokasi.






