Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pambooborang, HMI Desak Penindakan Tegas

Majene,terassulbar.id – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Majene. Kasus ini terjadi di Desa Pambooborang, di mana program alokasi pembangunan gapura senilai Rp 100 juta yang seharusnya digunakan untuk membangun gerbang baru, justru dialihkan oleh Plt. Kepala Desa untuk merehabilitasi gerbang lama.

Langkah tersebut dinilai tidak sesuai dengan rencana awal dan menimbulkan indikasi pelanggaran hukum. Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 4 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana pelaku. Artinya, meskipun uang telah dikembalikan, proses hukum tetap harus berjalan.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus ini secara transparan. HMI menilai langkah tersebut penting sebagai efek jera dan peringatan bagi Plt. kepala desa lain agar tidak melakukan penyimpangan serupa.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *