Majene,terassulbar.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Desa Balombong dengan serius .
Desakan tersebut disuarakan dalam aksi pada Rabu (27/8/2025).
Ketua Umum HMI Majene, Aslan, mengungkapkan dugaan penyimpangan berawal dari pengadaan 56 unit mesin katinting yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2022–2023. Dalam musyawarah desa, warga dijanjikan mesin merek MPH Platinum seharga Rp5 juta per unit.
“Namun, yang dibagikan justru mesin merek Asahikawa dengan harga sekitar Rp2 juta per unit. Kalau dihitung, kerugian negara ditaksir mencapai Rp168 juta,” jelas Aslan.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Majene Andi Irfan menegaskan kasus ini sudah berada di tahap penyidikan.
“Beberapa saksi telah diperiksa. Tim teknis kejaksaan juga turun langsung ke lokasi memeriksa fisik barang. Prosesnya sudah naik ke tingkat penyelidikan,” ungkapnya.
HMI berharap kejaksaan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tegas agar menjadi efek jera serta mencegah penyimpangan serupa di desa lain.
Tim Redaksi






