Mamuju ,terassulbar.id – Wakaf kini tidak lagi dipahami sebatas praktik kedermawanan spiritual, tetapi telah berkembang menjadi instrumen ekonomi yang menjanjikan keberlanjutan. Hal ini mengemuka dalam talkshow bertajuk “Wakaf sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi” yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) di Maleo Town Square (Matos), Mamuju, Jumat (21/6/2025).
Bertindak sebagai narasumber, Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Fatmah, menekankan pentingnya pengelolaan wakaf uang secara produktif dan profesional. Menurutnya, wakaf memiliki potensi besar untuk mengatasi persoalan struktural seperti kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
“Kemiskinan tidak cukup diatasi dengan bantuan sesaat. Kita memerlukan pendekatan yang sistemik, berkelanjutan, dan mampu menyejahterakan. Di sinilah wakaf hadir sebagai solusi,” ujar Fatmah.
Ia menambahkan, wakaf tidak seharusnya berhenti sebagai ibadah individu, tetapi perlu dioptimalkan menjadi alat distribusi kesejahteraan melalui pengelolaan aset dan investasi sosial. BWI sebagai lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004, memiliki mandat untuk memastikan tata kelola wakaf dilakukan secara transparan dan produktif.
Dalam forum tersebut, Fatmah juga menjelaskan prosedur pendaftaran nazir—pengelola wakaf—yang harus melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan diverifikasi oleh BWI. Legalitas nazir dibuktikan dengan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazir (STBPN), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2006.
“Dengan legalitas yang kuat, para nazir bisa lebih leluasa mengembangkan aset wakaf untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial,” jelasnya.
Talkshow ini merupakan bagian dari inisiatif Bank Indonesia dalam memperkuat literasi masyarakat mengenai wakaf, khususnya dalam kerangka ekonomi syariah. Wakaf dipandang sebagai potensi baru yang dapat menopang pembangunan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan.
“Jika dikelola dengan prinsip manajemen modern, harta wakaf tidak akan habis, melainkan terus tumbuh dan memberi manfaat lintas generasi,” pungkas Fatmah.
Sinergi antara BWI dan Bank Indonesia diharapkan mampu mempercepat peran strategis wakaf dalam pembangunan ekonomi nasional. Wakaf tidak hanya menjadi simbol kebaikan, melainkan bagian dari desain besar penguatan ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan.(*)







