Tawuran Dini Hari di Polman: 38 Pemuda Diamankan, 1 Warga Luka Kepala

POLMAN, SULBAR – Aksi kekerasan berupa tawuran antar kelompok pemuda melanda Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 00.20 WITA. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang warga terluka di bagian kepala, sementara 38 pemuda telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., M.H., tawuran bermula ketika sekelompok pemuda dari kawasan Pasar Sentral Polewali datang ke Desa Patampanua untuk mencari seseorang yang diduga memiliki konflik dengan kelompok mereka. Karena orang yang dicari tidak ditemukan, kelompok tersebut kemudian melakukan tindakan destruktif dengan melempar batu ke arah pemukiman warga setempat.

Tindakan tersebut memicu reaksi dari pemuda dan warga lokal, yang akhirnya memicu bentrokan fisik yang tidak terhindarkan. Korban luka kepala diduga terkena batu yang dilempar selama bentrokan.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Polman bergerak cepat ke lokasi kejadian. Pengamanan dan penindakan langsung dipimpin AKP Budi Adi, didampingi Kasat Intelkam IPTU Haspar, S.H., Piket Pawas IPDA Irhan, serta PAMAPTA II IPDA Moris.

“Sebanyak 38 terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut. Situasi di lokasi sudah kami kendalikan dan dalam keadaan aman,” ujar AKP Budi Adi.

Dari jumlah terduga pelaku yang diamankan, sebagian besar merupakan anak di bawah umur. Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dengan memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, keluarga korban telah melakukan pelaporan resmi terkait insiden ini ke Satuan Perlindungan dan Kesejahteraan Anak (SPKT) Polres Polman dengan nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/42/II/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar.

Polres Polman juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari segala bentuk aksi kekerasan. “Kita harus bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” pungkas pihak kepolisian.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *