Sat ResNarkoba Polres Majene Bekuk 2 Orang , Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Majene, terassulbar.id- Satuan Narkoba Polres Majene  berhasil membekuk 2 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Majene ,AKBP Toni Sugardi di hadapan Awak Media, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap dua pelaku .

Pelaku pertama yang berinisial MA ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di sekitar rektorat Unsulbar.

Sehingga berdasarkan informasi tersebut pada hari Sabtu tanggal 13 januari 2024, sekitar pukul 12.00 Wita, petugas dari sat Resnarkoba Polres Majene melakukan patroli dan pemantauan didaerah Lembang dan sekitarnya.

Dari hasil kerja tim , pelaku pertama berinisial MA berhasil di bekuk bersama barang bukti ,  Narkoba jenis Sabu, serta satu buah sepeda motor merek Vario.

Sedangkan pelaku kedua berinisial P, berhasil diamankan di daerah lembang di perempatan lampu merah , saat itu pelaku sempat membuang sesuatu barang saat melihat petugas, namun akhirnya berhasil di bekuk setelah sempat kejar kejaran dengan SatNarkoba Polres Majene, pada 23 Januari 2024 sore

Dengan tertangkapnya para pelaku tersebut, saya berharap kepada media agar mampu berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dengan begitu kita bisa bekerja sama memberantas narkotika dengan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian,” tegas Kapolres .saat lakukan Press Release dengan Awak Media di Aula Polres Majene. Selasa,29/1/2024

Dari kedua kasus tersebut diatas penyidik meyakinkan bahwa kedua tersangka tersebut diatas dikenakan pasal 112 Ayat 1 berbunyi: setiap orang yang tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan ancaman hukuman tiga belas sampai empat belas Tahun penjara

Berat netto barang bukti dari dua kasus Narkotika yang ditahan oleh sat Resnarkoba seberat 0.1401 gram, dengan harga jual senilai enam ratus ribu rupiah (Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *