MAMASA,TETASSULBAR.id–– Aroma karut-marut tata kelola anggaran pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kian menyengat. Sejumlah proyek pembangunan gedung sekolah hingga kini menyisakan tunggakan pembayaran yang belum menemui titik terang. Salah satu yang paling mencolok adalah macetnya sisa anggaran pembangunan SMP Negeri 3 Mambi yang telah selesai sejak tahun 2022.
Janji Cair di Akhir Tahun yang Kandas
Kepala SMP Negeri 3 Mambi mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022 tersebut hingga kini baru dibayarkan sebesar 40 persen. Sisanya, sekitar 60 persen atau setara Rp 150 juta dari total pagu anggaran Rp 256 juta, masih mengendap di kas daerah.
“Waktu akhir Desember 2022, saya diminta segera merampungkan bangunan agar pembayaran bisa cepat cair. Tapi kenyataannya, sampai sekarang belum ada,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pihak sekolah mengaku telah berulang kali melakukan penagihan ke Dinas Pendidikan setempat. Namun, jawaban yang diterima selalu sama: berkas administrasi telah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan tinggal menunggu antrean pembayaran.
Beban Utang Berantai 2020-2024
Macetnya pembayaran ini diduga kuat akibat beban utang Pemerintah Kabupaten Mamasa yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya. Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Yohanis, tidak menampik kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini harus memutar otak untuk menyelesaikan kewajiban finansial yang tercecer sejak tahun 2020.
“Masalahnya bukan saja (anggaran) Tahun Anggaran 2025 yang dibayar, tapi utang dari tahun 2020 sampai 2024 juga ada yang harus dibayar,” kata Yohanis.
Lebih lanjut, Yohanis mengungkapkan bahwa salah satu skema yang diambil pemerintah adalah menggunakan Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya (DAU Specific Grant) untuk menutupi tunggakan-tunggakan tersebut.
“Tidak masalah pak, DAU SG dipakai bayar utang,” tambahnya.
Potret Buram Pendidikan di Mamasa
Kasus SMPN 3 Mambi hanyalah puncak gunung es dari masalah infrastruktur pendidikan di Mamasa. Penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan baru, namun justru terserap untuk membayar utang masa lalu, dikhawatirkan akan menghambat peningkatan mutu pendidikan di wilayah tersebut.
Sejauh ini, publik menunggu langkah nyata dari Penjabat Bupati Mamasa dan DPRD untuk mengaudit kembali aliran dana pendidikan agar kasus bangunan “setengah bayar” ini tidak terus berulang dan merugikan pihak sekolah maupun kontraktor pelaksana.(*)






