Terassulbar.id — Lembaga Legislatif Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Paripurna yang berlangsung pada Rabu, (11/06/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Abdul Halim selaku unsur pimpinan. Hadir pula Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, serta jajaran Forkopimda.
Munandar Wijaya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas komitmen dan ketelitian dalam melakukan audit keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi DPRD dan pemerintah provinsi dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. “Ini bukan sekadar laporan formal, tetapi dasar pijakan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” papar Munandar.
Dalam sesi penyerahan, BPK RI secara resmi menyerahkan LHP atas LKPD Sulbar 2024 yang mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya. (**)






