Ketua STIKMAR Majene Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana PKL Mahasiswa

Majene, terassulbar.id – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Marendeng Majene (STIKMAR), Raehan, SST., M.Keb., menepis keras tudingan penyalahgunaan dana pembayaran Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan sejumlah mahasiswa dan lembaga pemantau pendidikan terhadap mekanisme penyaluran dana PKL di kampus.

Raehan menjelaskan bahwa pembayaran biaya penunjang PKL adalah kewajiban setiap mahasiswa, sebab kegiatan lapangan tersebut sudah terintegrasi dalam kurikulum dan memiliki bobot SKS tersendiri. “Semua mahasiswa wajib menyelesaikan pembayaran sebelum berangkat praktik. Besaran biaya bervariasi sesuai lokasi praktik masing‑masing,” ujarnya.

Terkait kabar yang menyebut bahwa mahasiswa diwajibkan mentransfer uang ke rekening pribadi ketua program studi, Raehan menegaskan hal itu tidak benar. “Prosedur resmi kami adalah setiap mahasiswa membayar melalui program studi masing‑masing,” kata dia.

Ia mengakui ada satu kasus pengecualian, di mana seorang mahasiswa memindahkan dana langsung ke rekening ketua prodi karena berada di luar daerah saat jadwal pembayaran. “Langkah itu diambil semata untuk memudahkan proses, bukan bagian dari kebijakan umum,” jelas Raehan.

Pengakuan serupa datang dari Kasmania, mahasiswi Kebidanan semester IV, yang mengaku memilih mentransfer langsung ke rekening Ketua Prodi karena keterbatasan waktu dan lokasi. “Saya sedang berada di luar daerah dan tidak sempat ke kampus, sehingga transfer ke rekening Pak Ketua Prodi adalah opsi paling praktis,” tutur Kasmania.

Untuk menjaring kemudahan bagi mahasiswa, STIKMAR juga memfasilitasi pembayaran secara angsuran. Kebijakan ini memungkinkan mahasiswa merencanakan cicilan biaya PKL jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan. “Saya memulai cicilan sejak setahun sebelum praktik, sehingga beban finansial menjadi lebih ringan,” tambah Kasmania.

Sejumlah civitas akademika STIKMAR menyayangkan munculnya anggapan tidak transparan soal pengelolaan dana PKL. Nur Anita, SST., M.Kes., Ketua Prodi Kebidanan, menegaskan pihak kampus telah memaparkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) secara rinci kepada mahasiswa. “Kami telah menjelaskan detail alokasi dana kepada seluruh peserta praktik,” ujarnya dengan nada kecewa.

Raehan menutup pernyataannya dengan menghimbau agar publik tidak mudah terprovokasi isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Kami meminta semua pihak bersikap objektif dan menghindari persebaran informasi keliru yang dapat mencederai nama baik institusi,” pungkasnya.

Penulis:Juita Mammis

Editor: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *