Jakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, menekankan kepada jajaran untuk segera melakukan pemutakhiran data pemilu, sehingga warga binaan di Lapas dan Rutan di Sulbar dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2023 bertajuk Tranformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI berAKHLAK, Indonesi Maju,
Kadiv Pemasyarakatan telah melakukan percepatan pemutakhiran data pemilu untuk wilayah Sulawesi Barat.
“Dengan berkoordinasi dengan Pihak terkait, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat,” jelasnya dalam rilis resmi KemenkumHAM Sulbar, Jumat (17/2/2023).
Hal itu dilakukan, sebagai tindaklanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. “Kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar seluruh jajaran pemasyarakatan memaksimalkan pemenuhan hak pilih bagi warga binaan pada Pemilu 2024,” tuturnya.
Robianto mengaku, hasil koordinasi dengan Dukcapil provinsi Sulbar, WBP yang belum memiliki NIK dapat difasilitasi untuk melakukan perekaman KTP sesuai ketentuan yang berlaku. (dhi)






