KemenkumHAM Sulbar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Mutasi Jabatan Pelaksana Melalui Aplikasi SIMANTAB

Sosialisasi aplikasi Sistem Aplikasi Mutasi Jabatan Pelaksana Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Mamuju,Terassulbar.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Sistem Aplikasi Mutasi Jabatan Pelaksana (SIMANTAB), Rabu (16/8/2023).

Diselenggarakan dalam rangka pengelolaan mutasi jabatan pelaksana yang lebih terintegrasi, profesional dan akuntabel pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Karenanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Parlindungan mendukung penuh agenda tersebut.

Bacaan Lainnya

Parlindungan menyampaikan bahwa Sistem Aplikasi Mutasi Jabatan Pelaksana mengakomodir penyusunan peta jabatan pelaksana dan perpindahan/mutasi jabatan pelaksana berdasarkan peta jabatan yang telah disusun.

Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sudarsono Syah mengatakan sosialisasi ini juga bertujuan sebagai instruksi kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat untuk melaksanakan pengelolaan mutasi jabatan pelaksana melalui aplikasi Sistem Aplikasi Mutasi Jabatan Pelaksana (SIMANTAB),

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat, Sudarsono Syah

Sudarsono, Kepala Bagian Umum menjadikan SiMantab sebagai inovasi Aksi Perubahan peserta Pendidikan Kepeminpinan Administrator (PKA) Angkatan 71 BPSDM Hukum dan HAM, dengan hadirnya SiMantab maka Kanwil Sulbar mewujudkan e-office serta menjadi instrumen dalam peningkatan indeks Reformasi Birokrasi pada area Penataan Manajemen SDM Aparatur pada Kanwil Kemenkumham Sulbar

Diharapkan agar seluruh data pengelolaan mutasi jabatan pelaksana beserta penyelesaiannya dapat terdokumentasi secara digital dan aktual di dalam database pada aplikasi Sistem Aplikasi Mutasi Jabatan Pelaksana (SIMANTAB) dan untuk mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (dhi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *