Majene, Terassulbar – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kabupaten Majene melakukan kegiatan fasilitasi Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di wilayahnya.
Seperti Pelayanan tera ulang AMP PT Bumi Karsa di Kecamatan Malunda. “Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang di pakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang,” Masjaya Kepala Bidang Perdagangan Diskopdagrin Majene, belum lama ini.
Tera ulang lanjutnya, agar penjual dan pembeli tidak merasa diuntungkan maupun dirugikan. “Kegiatan tera ulang adalah menyangkut kepentingan penjual ataupun pembeli sama sama tidak merasa di untungkan maupun di rugikan, sehingga setiap timbangan harus di tera ulang supaya semuanya bisa normal,” ujarnya.
Ia mengimbau, kepada para pedagang agar menggunakan timbangan yang normal. “Ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya,” pungkasnya. (Adi)





