Desakan Publik Menguat, Polda Sulbar Diminta Ambil Alih Kasus Kredit Fiktif BRI Majene

Majene,terassulbar.id Gelombang desakan publik semakin deras agar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat mengambil alih penyidikan kasus dugaan kredit fiktif di Bank BRI Cabang Majene.

Kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sejak Juni 2025 itu dinilai mandek. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski berbagai bukti dan kesaksian kuat disebut sudah dikantongi penyidik.

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya dugaan praktik manipulasi data nasabah di bank pelat merah tersebut. Modus yang digunakan tergolong klasik namun berdampak besar — pencairan dana kredit menggunakan identitas warga yang sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, praktik ini berlangsung antara tahun 2021 hingga 2023 dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Dua nama yang kerap disebut dalam kasus ini adalah NM, mantan pegawai bank, dan SM, seorang calo yang diduga menjadi otak lapangan dalam jaringan kredit fiktif tersebut.

Menurut sumber internal bank, keduanya menjalankan skema secara sistematis dengan merekrut warga menggunakan iming-iming bantuan modal usaha. Seluruh dokumen kredit, mulai dari KTP, Kartu Keluarga hingga Surat Keterangan Usaha, disiapkan secara palsu agar terlihat sah secara administrasi.

“Proses survei hanya formalitas. Tidak ada verifikasi lapangan yang serius. Bahkan ada calon debitur disuruh meminjam alat kerja atau barang dagangan tetangga agar tampak punya usaha,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya.

Banyak warga bahkan tidak mengetahui bahwa identitas mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman. Ada yang baru sadar setelah menerima tagihan dari pihak bank. Bagi yang hadir saat pencairan, uang yang diterima hanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp1 juta, sementara sisanya dikendalikan oleh para pelaku.

“Bayangkan, rakyat kecil dipermainkan. Identitas mereka dipakai, uang miliaran lenyap, dan mereka cuma dapat uang rokok,” kata Syamsuddin, warga Majene yang prihatin atas kasus ini.

Pada Juni 2025, Polres Majene resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Sulbar. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Majene.

Namun empat bulan berlalu, publik belum melihat perkembangan signifikan. Belum ada penetapan tersangka, meski sejumlah saksi sudah diperiksa dan dokumen palsu telah diamankan.

“Bukti sudah ada, modusnya jelas. Jadi apalagi yang ditunggu? Jangan sampai masyarakat mengira ada yang dilindungi,” tegas Arifin, aktivis antikorupsi Majene.

Kemandekan penyidikan ini memunculkan berbagai spekulasi. Sejumlah pihak menduga ada upaya tertentu untuk mengaburkan proses hukum, mengingat praktik kredit fiktif sulit berjalan tanpa keterlibatan pihak internal bank.

“Tidak mungkin satu orang bisa menjalankan skema seperti ini sendirian. Penyidik harus menelusuri siapa yang menandatangani pencairan dan siapa yang melakukan verifikasi lapangan,” ujar seorang praktisi hukum di Majene.

Selain berdampak hukum, skandal ini juga mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya mendorong ekonomi justru menjadi ladang penyalahgunaan.

“Kalau bank bisa dipermainkan, rakyat kecil akan semakin takut berurusan dengan lembaga keuangan. Ini berbahaya bagi pertumbuhan UMKM,” tutur Sudarman, ekonom lokal Majene.

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menuntut transparansi dan keberanian Polres Majene menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Jika diperlukan, mereka mendesak agar Polda Sulbar turun tangan langsung.

“Kalau penyidik Polres sudah mentok, biar Polda yang ambil alih. Kasus sebesar ini harus dibuka seterang-terangnya,” kata Andi Rahmat, tokoh masyarakat Majene.

Bagi masyarakat, kasus ini bukan sekadar soal uang negara yang hilang, tetapi juga tentang tegaknya hukum dan keadilan. Mereka berharap aparat tidak terjebak dalam kompromi yang bisa melukai kepercayaan rakyat kecil.

“Kalau kasus ini terus dibiarkan berlarut, masyarakat akan kehilangan kepercayaan — bukan hanya kepada bank, tapi juga kepada aparat penegak hukum,” ujar seorang warga Pamboang.

Kini publik Majene menunggu langkah tegas Kapolda Sulawesi Barat. Mereka berharap desakan yang menguat ini menjadi pemicu bagi aparat untuk menuntaskan kasus kredit fiktif BRI Majene secara transparan dan tuntas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *