Mateng,terassulbar.id — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian terhadap seorang kurir perempuan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mencuat ke publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satu pernyataan tegas datang dari Ince Salsabila, pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat. Ia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas tindakan yang disebutnya sebagai perbuatan tidak berperikemanusiaan.
“Korban adalah seorang kurir perempuan yang tengah menjalankan pekerjaannya mengantarkan makanan di Kecamatan Tobadak. Ia justru menjadi sasaran dugaan pelecehan oleh seorang anggota kepolisian yang seharusnya bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujar Ince.Jumat 1/8/2025
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan termasuk dalam kekerasan berbasis gender yang tidak bisa ditoleransi.
Ince pun menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian:
- Dilakukan pemeriksaan dan proses hukum yang transparan serta tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu.
- Diberikan sanksi maksimal berupa pemecatan tidak hormat dan diproses hukum pidana sesuai KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
- Dilakukan penertiban menyeluruh terhadap personel kepolisian di wilayah Sulawesi Barat, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap perilaku anggota yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
- Polda Sulawesi Barat diminta menyediakan ruang pengaduan yang aman bagi perempuan korban kekerasan, serta menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan adil.
“Kita tidak butuh polisi yang hanya gagah berseragam, tetapi tidak memiliki adab. Jika hari ini seorang kurir perempuan bisa dilecehkan, maka siapa lagi yang akan menjadi korban esok hari jika kasus ini didiamkan?” tegasnya.
Ince juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian bisa hancur jika aparat-aparat predator dibiarkan. Masyarakat, katanya, berhak atas rasa aman, termasuk dari aparat penegak hukum itu sendiri.
Ia pun mengajak media, lembaga pengawas, serta elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini.
“Kita tidak boleh diam,” tutupnya.(*)






