
MAJENE – Nilai aset Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene tercatat sebesar Rp38,9 miliar per 31 Desember 2024. Dari jumlah tersebut, aset tidak lancar mencapai Rp10,6 miliar dan aset lancar Rp28,3 miliar, sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan yang ditandatangani oleh Mantan Direktur Moch. Luthfie Noegraha pada 21 Maret 2025.
Laporan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Chaeroni & Rekan yang berkantor di Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA), Juniardi, menyatakan bahwa tingginya nilai aset tidak serta-merta mencerminkan kinerja perusahaan yang sehat. “Yang perlu dievaluasi adalah sejauh mana aset tersebut menghasilkan pendapatan,” katanya, Selasa (29/4/2025).
Aset lancar Perumda terdiri atas kas dan setara kas sebesar Rp27,5 miliar, piutang usaha Rp42,1 juta, piutang lain-lain Rp106 juta, dan persediaan Rp667 juta. Sementara aset tidak lancar meliputi investasi sebesar Rp6 miliar dan aset tetap bersih Rp4,5 miliar.
Salah satu sorotan utama adalah proyek Videotron yang telah menelan biaya Rp4,5 miliar. Alih-alih menghasilkan keuntungan, proyek ini justru menjadi beban keuangan. Pada tahun 2023, pendapatan dari Videotron hanya sebesar Rp81 juta, sementara beban operasional mencapai Rp369 juta, terdiri dari penyusutan Rp261 juta, biaya listrik Rp92 juta, internet Rp10 juta, dan pajak reklame Rp4,8 juta. Kerugian operasional mencapai hampir Rp288 juta dalam satu tahun.
Kondisi semakin memburuk di tahun 2024, di mana Videotron tidak menyumbang pendapatan sama sekali, namun beban penyusutan tetap sebesar Rp35 juta.
Juniardi juga menyoroti besarnya anggaran rutin perusahaan yang mencapai Rp1,5 miliar per tahun, namun tidak sebanding dengan pendapatan. Rincian beban umum dan administrasi tahun 2024 antara lain:
- Beban Penyusutan: Rp669 juta
- Perjalanan Dinas: Rp282 juta
- Operasional Kantor: Rp261 juta
- Gaji: Rp183 juta
- Konsultan: Rp70 juta
- Pemeliharaan: Rp46 juta
- Perlengkapan Kantor: Rp11 juta
- Asuransi Pegawai: Rp7 juta
- Air dan Listrik: Rp4 juta
- Internet: Rp771 ribu
- Pemasaran: Rp0
Total: Rp1,53 miliar
Angka ini meningkat dibandingkan total beban tahun 2023 yang sebesar Rp1,03 miliar.
Proyek Videotron sendiri terdiri dari dua unit, masing-masing berlokasi di:
- Gerbang Perbatasan Majene–Polman, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur (Ukuran 7,68 x 3,84 meter).
- Simpang Lima Masjid Ilaikal Mashir, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae (Ukuran 4,80 x 2,88 meter).
Pembayarannya dilakukan dalam tiga tahap melalui kwitansi bernilai Rp2 miliar (10 April 2022), Rp500 juta (15 November 2022), dan Rp2,004 miliar (12 Maret 2023).
“Jika tidak dikelola secara profesional, aset dan anggaran yang besar hanya akan menjadi beban dan rawan disalahgunakan,” tegas Juniardi. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Majene dan DPRD untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat telah membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Perumda berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT – 149/P.6/Fd.1/02/2025 tertanggal 12 Februari 2025.
Kasus ini menjadi cerminan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan badan usaha milik daerah. Tanpa perbaikan mendasar, Perumda Aneka Usaha berisiko terus merugi dan kehilangan kepercayaan publik.(*)





