Tunggakan Tagihan Listrik Polman Capai Ratusan Juta, Inspektorat :Sampai Hari Ini Belum Ada Setoran

POLMAN,TERASSULBAR.ID- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023 , menunjukan adanya temuan selisih pembayaran tagihan listrik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar terhadap PT.PLN ULP Polewali .

Dari data yang di rilis BPKP tahun 2023, terdapat selisih pembayaran Pemda ke PT.PLN ULP Polewali sejumlah ,(Rp.475.740.112),dari jumlah Total yang di bayarkan selama Tahun 2023 , (Rp.7.581.449.530)

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polewali Mandar , Muhammad Nawir , saat di konfirmasi, mengenai adanya selisih pembayaran listrik Pemda Polman pada tahun 2023 , apakah sudah dibayarkan atau belum ?

Namun , Kepala keuangan Kabupaten Polewali Mandar ini hanya memberikan jawaban dengan ringkas melalui pesan WhatsApp.

“Bisa Komfirmasi ke pihak Inspektorat pak sebagai tim tindak lanjut” Jawabnya Singkat 21/10/2024

Sementara itu , di konfirmasi terpisah Inspektur Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Ahmad Saifuddin mengatakan, bahwa belum ada pengembalian dari selisih tagihan listrik .

“Belum ada Setoran” Akunya

Berdasarkan hasil konfirmasi ke PT.PLN ULP Polewali terkait tagihan dan pembayaran listrik pada bagian umum Setda , diketahui selama tahun 2023 terdapat tagihan listrik untuk 28 unit lampu penerangan jalan senilai Rp.5.521.332.887,00 dan 35 unit bangunan senilai Rp.1.478.486,002,00 dengan total senilai Rp.6.999.818.889,00.

Dari hasil penyandingan realisasi pembayaran listrik di L.R.A dengan hasil konfirmasi tersebut, bahwa terdapat selisih lebih pembayaran tagihan listrik selama tahun 2023 senilai Rp.550,009,422,00 (Rp.7,549,828,311,00.-Rp.6,999,818,889,00)

Hasil konfirmasi ke Bendahara Pengeluaran Setda dan PPTK belanja listrik diketahui ,bahwa selisih tersebut terjadi karena terdapat pengeluaran pembayaran listrik yang tudak sesuai dengan dengan dokumen pertanggungjawaban listrik senilai Rp.74,269,310,00 ,
Dengan rincian hasil temuan BPKP sebagai berikut.

1.Pembayaran listrik Mess Baharuddin Lopa selama setahun senikai Rp.29,214,946,00;

2. Pembayaran listrik Mess Jakarta Ismal/ Dinas Kebut dengan total selama setahun senilai Rp.20,877,751,00;

3.Pembayaran listrik rumah jabatan bupati dengan total selama setahun senilai Rp.23,996,613,00;

4. Pembayaran biaya administrasi pembayaran listrik senilai Rp.5,000,00 untuk tiga ID selama setahun senilai Rp.180.000,00.

Dengan demikian ,lebih lanjut dijelaskan, bahwa masih terdapat selisih senilai Rp.475,740,112,00. (Rp.550,009,422,00.-Rp.74,269,310,00.) yang penggunaannya tidak dapat dijelaskan oleh PPTK belanja listrik.

Sementara itu ,Bendahara Pengeluaran Setda mengaku bahwa selisih tersebut telah digunakan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peeuntukannya senilai Rp.268.826,945,00.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *