Skandal Bibit Rp40 Miliar Sulbar Melebar: Andi Irfan Cium Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Provinsi

MAMUJU — Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di Sulawesi Barat (Sulbar) kini memasuki fase krusial. Aktivis Sulawesi Barat, Andi Irfan, membeberkan informasi mengejutkan terkait adanya dugaan “main mata” antara oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan pelaksana proyek dalam pusaran anggaran jumbo senilai Rp40 Miliar.

​Skandal ini tidak lagi hanya menyeret nama kontraktor, namun mulai mengarah pada dugaan konspirasi politik untuk memuluskan proyek bibit kakao, kopi, dan durian yang kini berujung pada kerugian petani di lapangan.

​Oknum Legislatif Diduga Jadi “Backing” dan Penikmat Fee

​Andi Irfan mengungkapkan bahwa mustahil proyek sebesar ini bisa dimonopoli oleh satu kendali tanpa adanya perlindungan atau intervensi dari oknum di parlemen. Ia menengarai adanya oknum anggota DPRD Sulbar yang ikut “bermain” di balik layar untuk mengamankan anggaran dan memenangkan perusahaan tertentu.

​”Kami mengendus kabar bahwa proyek-proyek yang dikelola oleh Sukmawati Haruna ini tidak berdiri sendiri. Ada dugaan kuat keterlibatan oknum anggota DPRD Sulbar yang berperan sebagai ‘pelicin’ anggaran sekaligus penikmat fee dari proyek ini. Ini adalah perselingkuhan jahat antara oknum legislatif dan kontraktor!” tegas Andi Irfan dengan berang.

​Modus Monopoli dan Bibit “Sampah”

​Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran Rp40 miliar tersebut terbagi dalam tiga paket utama yang diduga kuat dikendalikan oleh inisial  S, melalui beberapa bendera perusahaan:
​Bibit Kakao (Rp28 Miliar): Dikerjakan CV AYISANDO UTAMA.

​Bibit Durian (Rp7 Miliar): Dikerjakan CV ARAFAH ABADI.
​Bibit Kopi (Rp5 Miliar): Dikerjakan CV. ANTARA JAYA
​Ironisnya, di saat oknum pejabat dan pengusaha diduga berpesta pora, petani di Polewali Mandar (Polman) justru disuguhi bibit “sampah”. Bibit-bibit dari CV Ayisando Utama dilaporkan tidak bersertifikat dan memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi di lahan warga.

​Andi Irfan: “Kejati Jangan Takut Periksa Anggota Dewan!”

​Melihat eskalasi kasus yang kian meluas, Andi
Irfan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dan Polda Sulbar untuk tidak tebang pilih. Ia meminta penyidik segera memanggil oknum DPRD yang namanya mulai santer terdengar ikut mengintervensi proyek ini.

​”Negara tidak boleh kalah oleh mafia bibit dan oknum dewan yang rakus. Kami minta Kejati segera menelusuri aliran dana dari perusahaan-perusahaan milik S, Periksa semua pihak, termasuk oknum anggota DPRD yang diduga menjadi pelindung proyek ini,” cetusnya.

​Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum (APH) lamban merespons, pihaknya akan membawa bukti-bukti tambahan ke KPK RI di Jakarta. “Rakyat Sulbar tidak boleh dikhianati. Anggaran pertanian adalah nyawa petani kita, bukan untuk dibagi-bagi oleh oknum dewan dan kontraktor nakal!” tutup Andi Irfan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *