Majene ,terassulbar.id-Polemik alat cuci darah (hemodialisis) yang mangkrak di RSUD Majene memasuki babak baru. Direktur RSUD Majene, dr. Yupie Handayani, menegaskan bahwa seluruh anggaran pengadaan alat tersebut berasal dari dana BLUD tahun anggaran 2023, bukan dari APBD maupun sumber lain sebagaimana sebelumnya berspekulasi di publik.
Penegasan ini, menurut Yupie, penting disampaikan karena rumor mengenai sumber anggaran dan proses masuknya alat ke RSUD terus berkembang tanpa kejelasan.
Vendor Minta Alat Dikembalikan, RSUD Tolak Biaya Pengiriman Ulang
Dalam penjelasannya, dr. Yupie membeberkan bahwa pihak vendor sempat meminta agar alat tersebut dikembalikan, namun tak bersedia menanggung biaya jika RSUD tidak membayar ongkos pengembalian.
“Vendor bilang alat sudah dikirim, dan kalau mau dikembalikan pembiayaannya dibebankan ke RSUD Majene,” ujar Yupie.
“Tapi yang menerima barang itu bukan RSUD. Yang tanda tangan itu adalah oknum yang sama sekali tidak berwenang.”
Menurutnya, secara prosedural barang tidak akan bisa diturunkan dari mobil tanpa adanya tanda tangan penerima resmi. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: seorang oknum tiba-tiba bertindak sebagai penerima barang.
“Kalau oknum itu tidak tanda tangan, alat itu tidak akan turun. Tapi dia berani menerima, padahal bukan petugas resmi,” katanya.
Alat Datang Tanpa Laporan, Direktur dan Bupati Tak Pernah Diberi Tahu
Lebih jauh, Yupie mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui kapan alat itu tiba di RSUD. Tidak ada laporan, baik dari unit terkait maupun dari pihak yang menerima barang.
“Alat datang, tapi tidak dilaporkan ke saya ataupun ke bupati. Tapi menurut oknum itu, dia malah melapor ke seorang anggota DPRD,” ujarnya heran.
Temuan ini menambah panjang pertanyaan publik mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak di luar struktur resmi rumah sakit.
Administrasi Cacat: MoU Tahun 2023, Barang Baru Datang 2025
Dari sisi administrasi, pengadaan alat hemodialisis tersebut disebut cacat sejak awal. Salah satunya karena MoU ditandatangani pada awal 2023, namun barang baru muncul dua tahun kemudian, di 2025.
“Ini tidak wajar. Secara administrasi sudah cacat. Apalagi alatnya belum memenuhi standar operasional sesuai aturan Kementerian Kesehatan. SDM kami juga belum siap,” jelas Yupie.
Ia menegaskan bahwa RSUD menolak mengoperasikan alat tersebut demi menghindari pelanggaran hukum.
MoU Hanya Ditandatangani Satu Direktur, Kini Sedang Didalami Advokat RSUD
Menurut Yupie, dokumen MoU yang mengikat pengadaan alat hanya ditandatangani oleh dr. Nurlina, direktur RSUD saat itu.
“Tidak ada MoU dengan direktur berikutnya. Sekarang MoU itu sedang didalami oleh advokat RSUD,” ujarnya.
Siapa Oknum Penerima Barang? Direktur: ‘Ada Apa Dengan Dia?’
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah keberanian oknum menerima barang tanpa penugasan resmi.
“Pertanyaan besarnya: kenapa oknum itu ngotot menjadi narahubung vendor? Tidak ada yang menunjuk atau mengeluarkan SK. Tapi dia berani tanda tangan sebagai penerima barang,” tegas Yupie.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar prosedur, tetapi juga membuka dugaan adanya kepentingan tertentu.
Niat Baik Tidak Cukup: Direktur Singgung Kasus Sidrap
Yupie menegaskan bahwa RSUD tidak akan mengambil risiko hukum dalam pengoperasian alat yang cacat administrasi.
“Kita boleh peduli terhadap pelayanan masyarakat Majene. Tapi harus sesuai aturan. Niat baik saja tidak cukup,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus seorang kabid di Dinas Kesehatan Sidrap yang kini menjalani hukuman penjara karena terlibat pengadaan obat demi alasan ‘niat baik’.
Penerima Barang Bantah, Sebut Ini Sistem KSO – Lalu Menghapus Chat
Upaya klarifikasi wartawan Terassulbar.id kepada oknum penerima barang berinisial R justru memunculkan kejanggalan baru.
Dalam percakapan WhatsApp, R mengaku bahwa alat tersebut bukan pengadaan, melainkan sistem KSO alias pinjaman alat dari vendor.
“Sistemnya dipinjami, bukan pengadaan,” tulis R.
Namun beberapa menit kemudian, seluruh riwayat chat tiba-tiba dihapus oleh R, sehingga menimbulkan tanda tanya baru.
“Ada apa?” ujar wartawan Terassulbar.id yang melakukan konfirmasi,25/11/2025.
Tim Redaksi






