POLEWALI MANDAR — Suasana duka menyelimuti warga Desa Puccadi, Dusun Beluwu, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Di balik kepergian pasangan suami istri, Murni dan Herman, tersimpan persoalan pelik terkait regulasi pencairan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang menuai perhatian masyarakat.
Kematian tragis bermula pada 12 Maret 2026, ketika sang istri, Murni, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Belum genap enam bulan menanggung duka mendalam, sang suami, Herman, menyusul berpulang. Jenazah Herman dimakamkan di pemakaman keluarga setempat pada Selasa, 2 September 2026.
Kendala Regulasi Ahli Waris
Kepergian pasangan ini menyisakan persoalan administratif yang menyayat hati. Murni dan Herman tercatat tidak memiliki anak maupun orang tua yang masih hidup. Dalam ketentuan hukum yang berlaku saat ini, saudara kandung—yang merupakan satu-satunya kerabat tersisa—tidak dikategorikan sebagai ahli waris sah yang berhak menerima santunan.
Akibat aturan tersebut, hak klaim asuransi dari PT Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalu lintas tidak dapat dicairkan. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari warga setempat yang menilai aturan normatif tersebut belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan sosial bagi masyarakat kecil.
Seruan kepada Pemerintah dan Presiden Prabowo
Masyarakat Desa Puccadi menyampaikan seruan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hingga Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Warga memohon agar pemerintah berkenan mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi terkait kriteria ahli waris dalam hal pemberian santunan korban kecelakaan. Diharapkan ke depan, aturan tersebut dapat diperluas agar saudara kandung atau kerabat terdekat yang merawat dan mengurus proses pemakaman korban tetap mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pemangku kebijakan guna menghadirkan regulasi yang lebih inklusif dan berpihak pada rakyat kecil. Sementara itu, warga mendoakan agar almarhumah Murni dan almarhum Herman mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.






