Pemkab dan DPRD Majene Teken Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

MAJENE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

​Penandatanganan yang menjadi tonggak penting perencanaan keuangan daerah ini berlangsung di Kantor DPRD Majene, Senin (31/8/2026). Agenda tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan beserta anggota DPRD Majene, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta jajaran pejabat strategis di lingkup Pemkab Majene.

​Landasan Hukum Penyusunan APBD Perubahan

​Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini memegang peran krusial sebagai acuan legal formal utama bagi pemerintah daerah.

​”Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang kita sepakati hari ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026,” ujar Andi Rita.

Ia menjelaskan, dinamika pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak legislatif berjalan konstruktif. Berbagai penyesuaian dilakukan demi merespons cepat perkembangan kondisi ekonomi riil serta kebutuhan operasional daerah yang terus berkembang.

​Siasati Keterbatasan Fiskal Daerah

​Di balik penandatanganan tersebut, Pemkab Majene mengakui adanya tantangan besar menyangkut keterbatasan ruang fiskal pada tahun anggaran berjalan. Pemerintah daerah dihadapkan pada situasi dilematis antara tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan menyusutnya kapasitas anggaran.

​Sebagai langkah solutif, Pemkab Majene berkomitmen untuk:

Menindaklanjuti seluruh rekomendasi, saran, dan masukan dari Banggar DPRD guna menyempurnakan sektor pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

​Memperkuat koordinasi dan konsultasi intensif bersama Pemerintah Pusat demi menjaga stabilitas pembiayaan pemerintahan dan pelayanan publik.

​Tekankan Produktivitas ASN di Tengah Efisiensi

​Menutup sambutannya, Wakil Bupati Majene memberikan penegasan khusus kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemangku kebijakan. Ia berpesan agar keterbatasan anggaran tidak dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas kerja.

​Seluruh pihak dituntut untuk tetap proaktif dan responsif mengawal tahapan regulasi selanjutnya hingga pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2026.

​”Dalam kondisi fiskal yang terbatas sekalipun, kita tetap harus mampu bekerja secara inovatif, efisien, dan berorientasi pada hasil demi melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *