Mamuju,Terassulbar.id– Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, Senin (31/8/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah dan kesiapan Pemerintah Daerah dalam melakukan mitigasi terhadap maraknya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman Sulawesi Barat memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam penanggulangan bencana, berjalan secara responsif, terkoordinasi, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menekankan bahwa meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan membutuhkan perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan dan mitigasi sejak dini.
“Penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan mitigasi berjalan, mulai dari pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel dan peralatan, koordinasi antarinstansi, hingga edukasi kepada masyarakat,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Ombudsman juga menyoroti pentingnya memastikan sistem pengaduan dan respon kedaruratan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Informasi mengenai saluran pelaporan, prosedur penanganan, serta pihak yang dapat dihubungi ketika terjadi kebakaran perlu disampaikan secara terbuka dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno menyampaikan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, termasuk upaya pemantauan wilayah rawan, koordinasi dengan instansi terkait, kesiapsiagaan personel, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.
Ombudsman Sulawesi Barat mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan, sekaligus mendorong agar upaya mitigasi terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat baru bergerak setelah terjadi kebakaran yang meluas. Pemerintah perlu memastikan seluruh instrumen mitigasi bekerja dan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menemukan titik api atau menghadapi situasi darurat,” lanjutnya.
Ombudsman RI Sulawesi Barat juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan sulit dijangkau.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik pada sektor kebencanaan yang semakin cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Ombudsman Sulawesi Barat akan terus melakukan pemantauan terhadap langkah-langkah pemerintah daerah dalam melakukan mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.(rls)






