Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Majene dan Pemkab Pinrang Jalin Kerja Sama Strategis

PINRANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan ketahanan pangan daerah. Sinergi antarwilayah ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas pasokan pangan serta menekan laju inflasi di kedua daerah.

​Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. A. Achmad Syukri, S.E., M.M., dan Bupati Pinrang, Irwan Hamid, di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Senin (13/7/2026).

​Bupati Majene, Achmad Syukri, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian pangan daerah. Menurutnya, sinergi ini melampaui sekadar pertukaran komoditas, melainkan juga pembangunan ekosistem yang berdampak pada kesejahteraan petani.

​”Melalui kerja sama ini, kita tidak hanya berbagi pengalaman dan keunggulan antar daerah, tetapi juga membangun sinergi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta pelaku usaha pangan di wilayah kita masing-masing,” ujar Achmad Syukri.

​Senada dengan hal tersebut, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam mengakselerasi pembangunan. Sektor pertanian, yang menjadi pilar utama ketahanan pangan nasional, menjadi fokus utama dalam kerja sama ini.

​”Kami sepakat untuk berkolaborasi guna mempercepat pembangunan daerah melalui pemanfaatan potensi masing-masing wilayah. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan ketersediaan pangan yang stabil bagi masyarakat,” tegas Irwan Hamid.

​Fokus Enam Poin Utama

​Kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ke depan ini mencakup enam ruang lingkup strategis, yaitu:

  1. ​Pengembangan produksi komoditas pangan strategis.
  2. ​Penyediaan dan pertukaran data pangan yang akurat.
  3. ​Kerja sama distribusi dan pemasaran hasil pertanian.
  4. ​Pengembangan teknologi dan inovasi pertanian.
  5. ​Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian.
  6. ​Kerja sama investasi di sektor pertanian.

​Sebagai tindak lanjut, poin-poin dalam MoU ini nantinya akan diatur lebih teknis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar perangkat daerah terkait di masing-masing kabupaten.

​Prosesi penandatanganan ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi dari kedua daerah. Delegasi Pemkab Pinrang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala BAPPERIDA, serta jajaran Kepala Dinas teknis dan Direktur Utama Perumda Karya Lasinrang. Sementara dari Pemkab Majene, hadir Wakil Bupati Majene, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala dinas dan badan terkait.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *