Korupsi Sulbar: Pergantian Pimpinan, Penanganan Tetap Buntu

MAMUJU – Penanganan sejumlah perkara korupsi di Sulawesi Barat kembali disorot. Aktivis antikorupsi, Irfan, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus-kasus rasuah yang dinilai jalan di tempat.

​Irfan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kejati Sulawesi Barat yang dinilai stagnan meski telah berganti pimpinan. Menurutnya, proses hukum terhadap sejumlah laporan yang telah masuk ke meja penyidik tidak menunjukkan perkembangan berarti.

​”Kepala Kejaksaan Tinggi berganti-ganti, tetapi kasus korupsi tetap mandek. Kami menduga ada ketidakseriusan dalam penanganan tindak pidana korupsi di daerah ini,” ujar Irfan kepada Terassulbar, Jumat, 3 Juli 2026.

​Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2023–2024. Irfan menyebutkan bahwa meski sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, telah menjalani pemeriksaan, hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang dihasilkan.

​Tak hanya itu, komunikasi yang dibangun aktivis dengan pihak Kejati seringkali menemui jalan buntu. Permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan yang telah diserahkan, baik ke Kejaksaan Agung maupun Kejati Sulawesi Barat, disebut tidak direspons.

​”Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa pejabat tinggi di Kejati, namun tidak ada respons yang jelas. Bahkan, kami terkesan dilempar tanggung jawab antar-pejabat di sana,” tambahnya.

​Atas kondisi tersebut, ia mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Kejati Sulawesi Barat. Irfan menegaskan bahwa pihaknya telah melengkapi laporan dengan dokumen pendukung yang cukup, mulai dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), hingga Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari beberapa kabupaten.

​Berikut adalah daftar kasus yang disorot oleh kelompok aktivis antikorupsi tersebut:

Dugaan korupsi pengelolaan APBD Kabupaten Mamasa (TA 2023–2024).

Dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Mamasa.

Dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamasa, terkait temuan BPK senilai Rp15 miliar dan dugaan SPJ fiktif pemeliharaan jalan (TA 2024).

Dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo (2023–2025).

Dugaan korupsi pengelolaan APBD Kabupaten Polewali Mandar (TA 2024).

​Irfan menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengawal perkara-perkara ini hingga ada titik terang. “Kami pastikan akan kawal terus-menerus sampai ada kejelasan. Kami sudah serahkan semua bukti yang dibutuhkan,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ketidakseriusan penanganan perkara tersebut.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *