Majene,terassulbar.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Pidana dan Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum, bertempat di aula Prof Dr ST Burhanudin SH.MH Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Senin (8/12/2025).
Penandatanganan ini turut diikuti oleh Zulfikar Tanjung, S.H.,M.H (Dir B Pada Jampidum), Sukarman Sumarinton, S.H.,M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat), Zuhandi, S.H,.M.H (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat), Suhardjono, S.H.,M.H (Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi Dir B pada Jampidum), Bambang Suryo Atmojo (Kepala Divisi Hubungan Kelambagaan 3), Dr. H. Suhardi Duka, MM (Gubernur Sulawesi Barat), Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K.,M.H (Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat), Abd. Halim Amran, S.H.,M.H (Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat), Dr. Hj. Amalia Fitri, SE.,MM (Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat), Maradika Mamuju ke-17 Bapak Andi Bau Akram Dai, Hafiz Kurniawan, S.H (Kepala Seksi Wilayah III Subdirektorat Penuntutan Direktorat B pada JAMPIDUM), Muhlis Zainuddin (Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka), Para Asisten Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Para Kajari Se-Sulbar, Para Bupati Se-Sulbar, Para Kapolres Se-Sulbar, Para Ketua PN Se-Sulbar, Para Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sulawesi Barat Sukarman Sumarinton S.H,.M.H
menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan sesuai amanat Undang-Undang, terutama dalam bidang pelaksanaan putusan pidana, baik pidana badan, denda, maupun pidana lain yang telah berkekuatan hukum tetap.
MoU ini juga mencakup kerja sama terkait dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan sarana dan prasarana pelaksanaan pidana,
penguatan koordinasi antara APIP dan APH,
sinergi dalam pencegahan tindak pidana korupsi,
harmonisasi kebijakan penegakan hukum yang efektif di daerah.
Pemprov Sulawesi Barat menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain MoU antara Kejati dan Pemprov, seluruh Kejari se-Sulawesi Barat seperti Kejari Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, Polman, Mamasa, dan Pasangkayu, juga menandatangani PKS dengan pemerintah kabupaten masing-masing.
Kepala Kejari Majene, Andi Irfan, menyatakan bahwa PKS tersebut akan menjadi dasar bagi percepatan koordinasi dalam pelaksanaan putusan pidana serta penanganan perkara-perkara lain yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
“Perjanjian kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi pedoman operasional bagi kami dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andi Irfan.
Ia juga menambahkan bahwa Kejari Majene akan terus mendorong peningkatan kolaborasi dengan Pemkab Majene dalam aspek pelayanan hukum, program penyuluhan hukum, serta pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendampingan hukum dalam proyek strategis daerah.
Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendukung reformasi sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan humanis. Selain memperkuat aspek hukum, kerja sama ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemprov Sulawesi Barat dalam kesempatan tersebut menegaskan kesiapannya untuk mendukung Kejaksaan dalam penyediaan fasilitas dan kebutuhan teknis terkait pelaksanaan pidana, termasuk pengelolaan rumah tahanan negara, pendampingan hukum, serta program-program pencegahan tindak pidana.
Penandatanganan MoU dan PKS ini ditutup dengan foto bersama antara jajaran Kejati Sulbar, seluruh kepala Kejari se-Sulbar, serta para kepala daerah. Dengan berlakunya kerja sama tersebut, diharapkan adanya peningkatan efektivitas penegakan hukum serta terciptanya sinergi berkelanjutan antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Sulawesi Barat.(*)






