MAJENE — Komisi III DPRD Kabupaten Majene bereaksi keras menyusul mencuatnya isu ketimpangan pembagian jasa pelayanan (jaspel) di RSUD Majene. Legislatif menjadwalkan pemanggilan manajemen rumah sakit melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi polemik yang memicu kegelisahan tenaga kesehatan (nakes) tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Majene, Jasman, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas laporan publik terkait distribusi insentif yang dinilai tidak proporsional.
”Kami akan segera memanggil pihak RSUD untuk dimintai keterangan terkait ketimpangan pemberian insentif jaspel yang kini tengah menjadi sorotan publik,” ujar Jasman saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu malam (9/5/2026).
Jasman menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya menyasar jajaran direksi, tetapi juga Dewan Pengawas (Dewas). DPRD ingin membedah dasar regulasi yang digunakan dalam pembagian nominal insentif yang dianggap timpang.
”Kami akan panggil Dewas dan Direktur. Jika pembagian itu didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup), maka regulasi tersebut akan kami kaji kembali bersama,” tegasnya.
Polemik ini memanas setelah data internal mengenai distribusi jaspel bocor ke publik. Perbandingannya cukup kontras:
Tenaga Kesehatan (Garda Terdepan): Diduga hanya menerima sekitar Rp200.000 per bulan.
Manajemen & Dewas: Diduga menerima antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.
Kondisi ini disebut merosot tajam dibanding periode manajemen sebelumnya, di mana staf minimal mengantongi Rp500.000 per bulan. Skema saat ini dinilai menyimpang dari formula ideal yang lazimnya mengalokasikan 90% untuk pelayanan dan 10% untuk manajemen.
Kritik tajam juga datang dari elemen masyarakat. Ketua Aliansi Wartawan Siber Sulawesi Barat, Idham, menilai pola distribusi tersebut mencederai keadilan profesi nakes yang memikul beban kerja fisik secara langsung.
”Secara logika ini tidak sehat. Mereka yang bertempur di garis depan dihargai sangat rendah, sementara yang di belakang meja mendapat hasil fantastis,” kata Idham.
Menanggapi gejolak ini, muncul tiga tuntutan utama dari berbagai pihak kepada Pemerintah Kabupaten Majene:
Revisi Perbup: Mendesak perubahan regulasi jaspel agar lebih proporsional dan berkeadilan.
Audit Hukum: Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran jaspel.
Evaluasi Manajemen: Meminta Bupati Majene melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat rumah sakit, termasuk opsi pencopotan jika ditemukan pelanggaran aturan yang sistematis.






