Pemda Majene Mati Suri, Jalan Menuju Kampus STAIN Kembali Ditutup Pemilik Lahan

Majene ,terassulbar.id – Akses jalan menuju Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene kembali ditutup oleh pemilik lahan, memicu keluhan mahasiswa dan dosen serta menyoroti kembali masalah klasik sengketa lahan yang tak kunjung menemukan titik terang.

Penutupan yang terjadi Selasa (25/11/2025) membuat jalur utama yang biasa dilalui civitas akademik harus dialihkan ke jalan alternatif yang lebih jauh dan tidak layak dilalui kendaraan besar.

Menurut informasi di lapangan, pemilik lahan kembali memasang palang kayu dan menutup badan jalan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Majene yang dinilai tidak kunjung memenuhi janji penyelesaian ganti rugi tanah.

Warga menyebut, proses mediasi sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tak pernah menghasilkan keputusan konkret.

Ketua Komisariat KAMMI STAIN Majene Sandi mengatakan
meminta kepada Pemda Majene menyelesaikan ini jalan ke kampus yang di tutup, karna bagi kami sangat menganggu.

Iapun menegaskan dapat menimbulkan resiko keselamatan karena memaksa mahasiswa mencari jalur alternatif yang tidak aman, mengganggu kelancaran proses perkuliahan, kegiatan organisasi, serta aktivitas administratif kampus,
Menghambat akses mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan menuju kampus.

“Setiap tahun masalah ini selalu muncul. Kami yang dirugikan. Pemerintah harusnya hadir untuk menyelesaikan, bukan hanya diam.”

Beberapa dosen juga mengaku terlambat mengajar karena harus memutar jauh. Bahkan, mobil dinas kampus sempat kesulitan melintas karena kondisi jalan pengganti yang tidak memadai.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai Pemda Majene terkesan “mati suri” atau tidak merespons cepat persoalan publik. Mereka berharap pemerintah kabupaten tidak menganggap remeh persoalan ini karena menyangkut layanan pendidikan dan kenyamanan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas dari Pemda Majene untuk menindaklanjuti penutupan jalan tersebut.

Masyarakat berharap ada solusi jangka panjang dan warga sekitar berharap agar masalah ini tidak lagi muncul tiap tahun.

Mereka meminta pemerintah daerah membuat perjanjian resmi dan menyelesaikan klaim ganti rugi secara transparan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penuntasan masalah lahan dinilai penting bukan hanya untuk kampus, tetapi juga untuk pembangunan daerah secara keseluruhan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *