
MAJENE,TERASSULBAR.ID-PT.Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengumumkan perubahan kebijakan distribusi LPG 3 Kg di seluruh wilayah Sulawesi, mulai 1 Februari 2025. Menurut kebijakan baru ini, agen LPG 3 Kg tidak akan lagi melayani pengecer. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg lebih tepat sasaran, terutama kepada rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.
Region Manager Retail Sales Sulawesi, I Gusti Bagus Suteja, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi LPG 3 Kg dan mencegah penimbunan atau penyalahgunaan stok oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Dengan tidak melayani pengecer, kami berharap LPG 3 Kg dapat langsung sampai ke tangan konsumen yang membutuhkan, terutama selama masa libur panjang dan hari-hari besar seperti Imlek dan Isra Mi’raj,” ujarnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok LPG 3 Kg di seluruh wilayah Sulawesi, termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Pertamina telah melakukan peninjauan lapangan ke berbagai pangkalan LPG untuk memastikan kondisi distribusi berjalan lancar dan stok tersedia secara memadai.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tetap membeli LPG 3 Kg sesuai kebutuhan. Pertamina juga akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan gangguan dalam pasokan LPG 3 Kg ke masyarakat.(*)





