Komisi III DPRD Majene Bahas Pelayanan dan Kondisi Rumah Sakit.

Komisi III DPRD Majene Bahas Pelayanan dan Kondisi Rumah Sakit.

Terassulbar.Majene – Komisi III DPRD Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene. Menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta pengelolaan rumah sakit milik pemerintah daerah.

Anggota Komisi III DPRD Majene, M. Alwi menerangkan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong agar RSUD mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Pelayanan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas dan sarana prasarana, tetapi juga menyangkut profesionalisme tenaga kesehatan, sistem pelayanan, serta kenyamanan masyarakat ketika mendapatkan pelayanan medis.

Bacaan Lainnya

“RSUD merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Majene. Karena itu, pelayanan harus terus dibenahi dan ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan kesehatan,” terang Alwi, pada Juli 2026.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara pihak rumah sakit dengan DPRD. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di lingkungan RSUD perlu dibicarakan secara terbuka agar dapat ditemukan solusi yang tepat dan tidak berdampak pada kualitas pelayanan kepada pasien.

“Komisi III tidak hanya ingin mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi RSUD, tetapi juga mendorong adanya langkah konkret untuk menyelesaikan setiap kendala. Dengan demikian, rumah sakit daerah dapat terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkap Alwi.

RDP tersebut juga menjadi ruang bagi DPRD untuk mendengarkan secara langsung penjelasan dari pihak RSUD mengenai kondisi serta berbagai kebutuhan rumah sakit. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam upaya memperkuat pelayanan kesehatan di Kabupaten Majene.

“Yang paling utama adalah kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan dan pembenahan yang dilakukan harus bermuara pada peningkatan pelayanan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” sambung M. Alwi. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *