Ketua BEM FKIP Unsulbar Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Negeri 2 Majene

Majene, terassulbar.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sulawesi Barat (BEM FKIP Unsulbar) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Majene terhadap salah seorang siswi.

Kasus ini dinilai mencederai nilai-nilai dasar dunia pendidikan, terutama dalam hal perlindungan peserta didik. Dugaan peristiwa tersebut juga menunjukkan masih rentannya lingkungan sekolah dari tindak kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh individu yang memiliki posisi kuasa.

Pernyataan Sikap BEM FKIP Unsulbar

  1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk dugaan pelecehan yang kini mencuat di SMA Negeri 2 Majene.
  2. Mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
  3. Menyatakan dukungan penuh terhadap korban dan keluarganya untuk mendapatkan pendampingan hukum serta pemulihan psikologis, sekaligus menolak segala bentuk intimidasi maupun upaya membungkam korban dan saksi.
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya komunitas pendidikan, untuk menciptakan ruang aman bagi peserta didik dan melawan budaya diam terhadap kekerasan seksual.

Kekerasan Seksual adalah Persoalan Sistemik

Menurut BEM FKIP Unsulbar, kekerasan seksual, bahkan dalam bentuk dugaan sekalipun, tidak boleh dianggap sebagai urusan pribadi atau ditutupi demi menjaga nama baik lembaga. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia sekaligus menciderai prinsip dasar pendidikan.

“Ketika rasa aman hilang, maka pendidikan gagal menjalankan fungsinya. Sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman, membangun, dan menghargai martabat setiap individu,” tegas pernyataan BEM.

Komitmen BEM FKIP Unsulbar

Sebagai organisasi mahasiswa, BEM FKIP Unsulbar menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak, media, maupun aparat penegak hukum. Selain itu, mereka berkomitmen mengintensifkan kampanye pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi, diskusi publik, serta advokasi di lingkungan kampus maupun sekolah.

“Kami berharap semua pihak menjunjung tinggi keadilan dan berpihak pada korban. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di dunia pendidikan,” tutup pernyataan itu.(rls)

Salam Pendidikan.
Salam Rakyat.
Bersama Rakyat, Menjaga Marwah Pendidikan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *